berputar.id
BerandaHukumEkonomiNasionalInternasionalKeuanganBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Nasional

Sengketa TK-SD Islam Pembangunan Pamulang, Yayasan Klaim Aset Milik Sendiri

Slamet PrabowoDiterbitkan 25 Agu 2026 - 03.34 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Sengketa TK-SD Islam Pembangunan Pamulang, Yayasan Klaim Aset Milik Sendiri
Foto/Ilustrasi: kumparan.com.
A-A+

Sengketa tata kelola fasilitas pendidikan kembali mencuat di Kota Tangerang Selatan menyusul perselisihan antara Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta dan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Objek yang dipersengketakan mencakup operasional serta kepemilikan TK Islam Pembangunan (TKIP) dan SD Islam Pembangunan (SDIP) Pamulang.

Perbedaan pandangan atas status lahan, payung hukum integrasi, dan nilai sewa memicu ketegangan di lapangan hingga berdampak pada aktivitas belajar siswa. Untuk memetakan duduk perkara sengketa ini secara objektif, langkah-langkah penelusuran fakta berikut merinci posisi masing-masing pihak beserta dampaknya terhadap kegiatan sekolah.

Menelusuri Akar Masalah Perbedaan Status Lahan

Perselisihan bermula dari rencana integrasi beberapa unit pendidikan ke dalam sistem pengelolaan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Dari rencana tersebut, timbul perbedaan penetapan status kepemilikan lahan antara pihak yayasan dan universitas.

Baca Juga

Heboh ASN Sumbar Diduga Asusila di Ruang Kerja, Pemprov Panggil-Lapor Gubernur

Heboh ASN Sumbar Diduga Asusila di Ruang Kerja, Pemprov Panggil-Lapor Gubernur

Ketua Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta, Ilham Aufa, menegaskan bahwa tanah dan bangunan TKIP-SDIP Pamulang merupakan aset murni milik yayasan yang sejak awal dikelola secara otonom. Yayasan memisahkan status lahan Pamulang dengan fasilitas pendidikan di Ciputat yang memang berdiri di atas tanah negara dan menggunakan skema sewa dengan pihak UIN.

Sebaliknya, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta memandang kawasan tersebut sebagai bagian dari aset negara yang perlu diselamatkan dan dialihkan tata kelolanya demi kesinambungan operasional pendidikan.

Memeriksa Poin Keberatan Pihak Yayasan

Dalam merespons langkah universitas, Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta menyoroti sejumlah poin teknis dan hukum:

Baca Juga

Napi di Garut, 'Kalapas Rasa Sahabat' Cikal Bakal Lahirnya Paskopi

Napi di Garut, 'Kalapas Rasa Sahabat' Cikal Bakal Lahirnya Paskopi
  1. Lonjakan Biaya Sewa: Pihak yayasan mencatat adanya kenaikan tarif sewa hingga empat kali lipat, dari semula sekitar Rp 1 miliar melonjak menjadi lebih dari Rp 4 miliar.
  2. Pengembalian Pembayaran: Yayasan sempat mengajukan permohonan keringanan dan menyetorkan dana sesuai besaran sewa lama, tetapi nominal tersebut dikembalikan oleh universitas sebelum pemasangan plang penguasaan UIN Jakarta dilakukan di lokasi.
  3. Dasar Hukum Integrasi: Pihak yayasan menolak integrasi yang merujuk pada Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1543. Menurut yayasan, segala bentuk pengalihan aset dan pengelolaan harus tetap tunduk pada ketentuan Undang-Undang Yayasan.

Memeriksa Argumen Pengamanan Aset dari UIN Jakarta

Dari sudut pandang UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, pengambilalihan pengelolaan dijalankan atas dasar penertiban barang milik negara. Kepala Pusat Informasi dan Humas UIN Jakarta, Zaenal Muttaqin, menyampaikan sejumlah rincian terkait aset yang disengketakan:

  1. Luas dan Estimasi Nilai Lahan: Kawasan TKIP-SDIP Pamulang menempati lahan seluas sekitar 8.000 meter persegi dengan luas bangunan mencapai kurang lebih 3.000 meter persegi. Dengan perkiraan nilai tanah sekitar Rp 20 juta per meter persegi, total nilai aset tanah ditaksir mencapai Rp 160 miliar di luar gedung dan fasilitas pendukung.
  2. Dugaan Pengagunan dan Tata Kelola: Pihak kampus menerima informasi terkait dugaan adanya aset yang sempat diagunkan tanpa izin otoritas berwenang, di samping adanya indikasi permasalahan tata kelola serta penggunaan dana yang perlu diselesaikan lewat jalur hukum yang berlaku.

Mengetahui Penyesuaian Operasional Sekolah bagi Orang Tua Siswa

Bagi para wali murid dan tenaga pendidik yang terdampak perselisihan kepemilikan ini, terdapat beberapa penyesuaian kegiatan sekolah yang berlaku sementara waktu:

  1. Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ): Menyusul terjadinya kericuhan di area sekolah pada Sabtu (22/8), kegiatan belajar mengajar tatap muka untuk siswa TKIP dan SDIP Pamulang dialihkan menjadi metode daring guna memastikan keselamatan murid.
  2. Pengamanan di Lokasi Sekolah: Aparat kepolisian disiagakan di sekitar kompleks pendidikan Pamulang guna memantau ketertiban dan mencegah eskalasi lanjutan di lingkungan belajar.
  3. Pemantauan Kepastian Hukum: Penyelesaian menyeluruh atas legalitas pengelolaan lembaga masih bergantung pada proses klarifikasi dokumen aset dan mekanisme hukum antara yayasan dan UIN Jakarta.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Berita Terbaru Lainnya

Heboh ASN Sumbar Diduga Asusila di Ruang Kerja, Pemprov Panggil-Lapor GubernurNapi di Garut, 'Kalapas Rasa Sahabat' Cikal Bakal Lahirnya PaskopiHanura Dukung Pemerintah Sanksi Tegas Korporasi Terlibat Karhutla dan Perkuat PencegahanTKDN 71,14%, Kontribusi Nyata Pertamina dan Motor Penggerak IndustriBos VW Ungkap Kondisi Perusahaan Lebih dari Kritis dan Ancaman Penutupan PabrikPT DSI Bakal Terapkan Biaya Tata Kelola Ekspor Komoditas StrategisShana Fatina Bakal Bicara Karier Bidang Sustainability di Pertamina Talks, Jadwal dan Cara MengikutinyaDSI Integrasikan Sistem Data ESDM hingga Bea Cukai untuk Awasi 100 Kapal Ekspor per Hari

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

HukumEkonomiNasionalInternasionalKeuanganBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap