berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Politik

Hanura Dukung Pemerintah Sanksi Tegas Korporasi Terlibat Karhutla dan Perkuat Pencegahan

Yolanda RumbayanDiterbitkan 25 Agu 2026 - 03.24 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Hanura Dukung Pemerintah Sanksi Tegas Korporasi Terlibat Karhutla dan Perkuat Pencegahan
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Partai Hanura secara resmi menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Presiden Prabowo Subianto dalam menindak para pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia. Selain menyasar pelaku perorangan di lapangan, penegakan hukum didorong untuk menyentuh pihak korporasi dan pengusaha yang terbukti terlibat demi kepentingan bisnis.

Sikap tegas ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat yang menginstruksikan aparat penegak hukum dan intelijen untuk menelusuri aktor intelektual serta korporasi di balik pembakaran hutan secara terstruktur.

Dorongan Sanksi Keras terhadap Pelaku Usaha dan Korporasi

Partai Hanura menilai keterlibatan pihak swasta atau pengusaha hutan dalam peristiwa karhutla harus direspons dengan tindakan hukum yang berat. Wakil Ketua Umum Partai Hanura sekaligus Ketua Tim Task Force DPP Partai Hanura, Patrice Rio Capella, menegaskan bahwa sanksi keras wajib diberikan apabila karhutla terbukti bersumber dari pengusaha hutan untuk kepentingan korporasi.

Menurut Patrice Rio Capella, tindakan perusakan lingkungan demi motif korporasi di wilayah seperti Kalimantan dan daerah lainnya sangat merugikan masyarakat luas. Oleh karena itu, sanksi tegas dipandang penting agar memberikan efek jera dan mencegah pemanfaatan karhutla sebagai jalan pintas operasional perusahaan.

Perkembangan Penegakan Hukum dan Sebaran Kasus Karhutla

Upaya penindakan hukum terhadap kasus karhutla di Indonesia saat ini telah membuahkan hasil melalui koordinasi jajaran kepolisian di tingkat pusat dan daerah:

Baca Juga

Izin 26 Perusahaan Pelaku Kebakaran Hutan Dibekukan, Dicabut Permanen?

Izin 26 Perusahaan Pelaku Kebakaran Hutan Dibekukan, Dicabut Permanen?

1. Penetapan 72 Tersangka Hingga saat ini, sebanyak 72 orang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus karhutla. Para tersangka tersebut bertanggung jawab atas terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kalimantan, Sumatra Selatan (Sumsel), hingga Riau.

1. Penanganan 89 Laporan Polisi Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Irhamni menyampaikan bahwa saat ini terdapat 89 laporan polisi terkait kasus karhutla yang sedang diproses secara intensif.

1. Keterlibatan Sembilan Polda Sebanyak 89 laporan polisi tersebut tersebar dan ditangani oleh sembilan Kepolisian Daerah, yaitu Polda Riau, Polda Kalbar, Polda Sumsel, Polda Jambi, Polda Kalteng, Polda Kalsel, Polda Kaltim, Polda Aceh, dan Polda Kaltara.

Arahan Presiden Prabowo dan Langkah Tindak Lanjut

Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi khusus saat memimpin rapat terbatas di Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, pada Senin (24/8). Presiden menggarisbawahi beberapa poin penindakan strategis bagi pihak-pihak yang terlibat pembakaran hutan:

Baca Juga

Soal Wacana Ambang Batas Parlemen 5 Persen, PDIP Minta Tetap Patuhi Putusan MK

Soal Wacana Ambang Batas Parlemen 5 Persen, PDIP Minta Tetap Patuhi Putusan MK

1. Penyelidikan Gabungan Lintas Instansi Presiden Prabowo menginstruksikan unsur kepolisian, kejaksaan, dan intelijen untuk menyelidiki secara menyeluruh apabila terdapat indikasi korporasi yang menyuruh atau mendanai pembakaran hutan dan lahan.

1. Pencabutan Seluruh Izin Usaha Korporasi Pemerintah menegaskan sikap tanpa kompromi terhadap korporasi pembakar lahan. Jika ditemukan indikasi keterlibatan korporasi dalam menyuruh membakar kawasan hutan, seluruh izin usaha perusahaan yang bersangkutan akan langsung dicabut secara total.

1. Pengutamaan Upaya Pencegahan Terpadu Sejalan dengan langkah penindakan pidana dan administratif dari pemerintah, Partai Hanura juga mendorong agar langkah pencegahan dikedepankan secara optimal. Penguatan sistem pencegahan dinilai sangat krusial agar karhutla tidak terus berulang dan menjadi persoalan tahunan di Indonesia.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Bareskrim PolriKarhutlaPrabowo Subianto

Berita Terbaru Lainnya

Bursa Mineral ICOMEX Bakal Dibentuk Hari Ini, Beroperasi 4 Januari 2027The Fed Naikkan Suku Bunga, Bursa Asia Kompak MenguatRekomendasi Saham Hari Ini, INCO, MITI, hingga DPUMDaryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa BesarSebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di PengungsianRSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi OtakMenguak Misteri Keberadaan Nusron Usai KPK OTT Kasus HGB SummareconPurbaya Jadi Menkeu Setahun, Berapa Uang Pensiunnya?

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

Olahraga

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

2 Sep 2026

Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian Komdigi

Teknologi

Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian Komdigi

25 Agu 2026

Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun

Nasional

Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun

16 Sep 2026

Aktivasi NIK Menjadi NPWP via Portal Coretax DJP, Tahapan dan Ketentuannya

Nasional

Aktivasi NIK Menjadi NPWP via Portal Coretax DJP, Tahapan dan Ketentuannya

25 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?Olahraga 路 2 Sep 2026
  3. 3Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian KomdigiTeknologi 路 25 Agu 2026
  4. 4Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 TriliunNasional 路 16 Sep 2026
  5. 5Aktivasi NIK Menjadi NPWP via Portal Coretax DJP, Tahapan dan KetentuannyaNasional 路 25 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap