Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian memastikan percepatan pemulihan dokumen administrasi kependudukan (adminduk) serta pemanfaatan Bantuan Presiden bagi warga terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT). Kepastian tersebut dipaparkan usai rapat penanganan dampak bencana bersama Presiden Prabowo Subianto di Yonif TP 834/WM, Kabupaten Nagekeo, NTT, Rabu (26/8/2026).
Jika sebelumnya ribuan warga terdampak kesulitan membuktikan identitas dan kepemilikan aset akibat dokumen yang hilang atau hancur tertimbun puing, pemerintah kini mengambil langkah jemput bola. Kemendagri telah menerjunkan langsung tim Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) ke lokasi bencana untuk menerbitkan kembali KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang rusak.
Langkah pemulihan berkas penting tersebut diperluas lewat kerja sama lintas kementerian dan lembaga. Mendagri berkoordinasi dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid untuk memproses ulang sertifikat tanah warga yang hilang. Di samping itu, Mendagri juga berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar penerbitan ulang dokumen kendaraan dan perizinan, seperti SIM, STNK, serta BPKB, diberikan secara gratis bagi para korban.
Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Palu Ditangkap, Teman Suami Korban

Penyaluran Bantuan Presiden dan Ganti Rugi Rumah
Untuk menyokong operasional penanganan darurat di daerah, pemerintah mengucurkan Bantuan Presiden senilai total Rp200 miliar melalui skema penambahan Belanja Tidak Terduga (BTT). Alokasi dana ini didistribusikan sebesar Rp40 miliar untuk Pemerintah Provinsi NTT dan masing-masing Rp20 miliar bagi delapan kabupaten terdampak. Kemendagri menerjunkan tim khusus guna mengasistensi pemerintah daerah agar pemanfaatan dana BTT berjalan optimal dan tepat sasaran.
Mendagri turut mendorong para bupati di wilayah terdampak mempercepat pendataan rumah rusak dengan melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) demi mempermudah proses verifikasi. Pemerintah menetapkan nilai kompensasi kerusakan rumah sebesar Rp15 juta untuk kategori rusak ringan, Rp30 juta untuk rusak sedang, dan Rp70 juta untuk rusak berat yang kini nominalnya dinaikkan dari ketetapan awal Rp60 juta.
Bencana Indonesia, Gempa, dan Karhutla, Membaca Wajah Asli Masyarakat Risiko

Setelah agenda koordinasi penanganan bencana selesai, Mendagri bersama jajaran pimpinan kementerian dan lembaga turut mendampingi Presiden Prabowo meninjau langsung kondisi para warga di posko pengungsian yang berada di Lapangan Berdikari, Kabupaten Nagekeo.






