Aparat kepolisian menangkap pelaku pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Dayu, Kota Palu, Sulawesi Tengah. Tersangka bernama Aan Kurniawan alias AK diringkus di wilayah Kota Palu pada Rabu (26/8) sekitar pukul 15.00 WITA setelah sebulan buron.
Peristiwa pembunuhan tersebut menimpa pasangan suami istri dan anak mereka yang masih berusia dua tahun pada Minggu (26/7). Berdasarkan penyelidikan, tersangka diketahui merupakan rekan kerja dari sang suami, Jamil.
Kapolresta Palu Kombes Pol Hari Rosena mengonfirmasi penangkapan pria tersebut. Pelaku langsung digiring ke ruang tahanan Polresta Palu untuk menjalani proses hukum.
Mendagri Tito Pastikan Adminduk & Bantuan Presiden untuk Korban Gempa NTT

Selama masa pelariannya, Aan diketahui sempat bersembunyi di kawasan hutan Balaroa. Jejaknya terendus petugas saat ia keluar dari area hutan menuju kediaman salah satu kerabatnya di Jalan Kamboja hingga akhirnya berhasil diamankan.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail Boby menyebut AK dibidik sebagai terduga pelaku utama karena menjadi orang terakhir yang berinteraksi dengan korban sebelum pembunuhan berlangsung. Pada sore hari menjelang insiden, korban sempat mendatangi kediaman Aan guna mengambil sepeda motor.
Bencana Indonesia, Gempa, dan Karhutla, Membaca Wajah Asli Masyarakat Risiko

Hingga saat ini, kepolisian masih mendalami latar belakang kasus tersebut. Hari Rosena belum membeberkan motif pembunuhan maupun detail kronologi penangkapan karena penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku.






