Sebanyak 2.158 ton bantuan logistik untuk penanganan darurat gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) telah masuk ke Pos Pendukung Logistik Nasional (Posduklognas) BNPB di Halim Perdanakusuma, Jakarta. Bersamaan dengan proses penyaluran bantuan, BNPB juga mulai mendata kerusakan rumah warga untuk menentukan skema rehabilitasi.
Bantuan seberat 2.158.551 kilogram tersebut dihimpun dari 96 donatur selama periode 15 hingga 26 Agustus 2026. Arus bantuan ini merespons rangkaian gempa bumi yang telah mengguncang NTT sebanyak 7.259 kali hingga Selasa (25/8). Berdasarkan catatan Posduklognas per Rabu (26/8), sebanyak 77,91 persen atau 1.682 ton bantuan telah berhasil didistribusikan ke wilayah terdampak, sementara 477 ton lainnya masih tersimpan di gudang logistik.
Distribusi bantuan diarahkan ke dua titik penampungan utama di NTT, yakni Labuan Bajo sebanyak 1.112 ton dan Maumere sebesar 570 ton. Pengiriman dilakukan secara masif melalui jalur udara, laut, dan darat, melibatkan 103 sorti penerbangan, dua kapal laut, dan dua armada truk.
Gempa Flores, Apakah 5.966 Gempa Susulan Ini Normal dan Kapan Akan Berakhir?

Jalur udara TNI AU mengerahkan 36 sorti untuk mengangkut 479 ton logistik, sedangkan 67 sorti pesawat kargo komersial melalui skema Dana Siap Pakai (DSP) membawa 1.005 ton muatan. Adapun dua kapal laut mengangkut 179 ton logistik dan jalur darat mendistribusikan 19 ton bantuan. Guna menjangkau wilayah desa yang sulit diakses kendaraan roda empat, BNPB turut mengirimkan sepeda motor ke Kabupaten Ngada.
Memasuki tahap pemulihan awal, BNPB mulai menerjunkan tim untuk mendata kerusakan hunian warga setelah menggelar bimbingan teknis bagi calon asesor lapangan. Pendataan ini mengelompokkan kerusakan dalam tiga kategori, yakni rusak ringan, rusak sedang, dan rusak berat.
Prabowo Salurkan Rp 200 M untuk Gempa NTT, Provinsi Rp 40 M, Kabupaten Rp 20 M

Pemerintah menyiapkan skema pembangunan atau penggantian rumah bagi korban dengan tempat tinggal berkategori rusak berat, dengan lokasi penanganan yang dikoordinasikan bersama pemerintah daerah. Sementara itu, korban dengan rumah berkategori rusak sedang dan rusak ringan disiapkan untuk menerima bantuan stimulan dana perbaikan masing-masing senilai Rp30 juta dan Rp15 juta.






