Sebuah rekaman video yang memperlihatkan dugaan tindakan asusila oleh dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat beredar luas di media sosial. Peristiwa yang diduga berlangsung di ruang kerja perkantoran pemerintah ini langsung memicu respons cepat dari jajaran pimpinan daerah.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mengambil langkah pemanggilan, memproses laporan ke pimpinan daerah, hingga membentuk tim disiplin khusus guna mengusut tuntas pelanggaran etika dan disiplin pegawai tersebut.
Bagaimana Awal Mula Kasus Dugaan Asusila Ini Mencuat?
Kasus ini mencuat ke ruang publik setelah video rekaman aktivitas tidak pantas di ruang kerja beredar dan viral di media sosial. Tayangan tersebut menampilkan dua orang aparatur pemerintah daerah yang diduga melakukan perbuatan asusila, yakni berciuman di area perkantoran Setda Provinsi Sumatera Barat.
Menanggapi kegaduhan yang timbul di masyarakat, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi, segera menindaklanjuti beredarnya rekaman dengan memanggil pihak-pihak yang terekam dalam video untuk dimintai klarifikasi secara langsung.
Sengketa TK-SD Islam Pembangunan Pamulang, Yayasan Klaim Aset Milik Sendiri

Siapa Pihak yang Terlibat dalam Video Viral Tersebut?
Berdasarkan data pemeriksaan awal, salah satu oknum yang berada dalam rekaman tersebut diketahui memangku jabatan struktural sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat. Pejabat tersebut terekam berciuman dengan seorang bawahannya di lingkungan kantor.
Saat proses pemanggilan klarifikasi oleh Sekda, salah satu ASN bersangkutan telah mengakui bahwa sosok yang berada di dalam rekaman video adalah dirinya. Bersamaan dengan pengakuan tersebut, yang bersangkutan juga telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya.
Bagaimana Arahan Gubernur Sumatera Barat Terkait Kasus Ini?
Perkembangan hasil klarifikasi awal terhadap ASN yang bersangkutan telah dilaporkan langsung oleh Sekda kepada Gubernur Sumatera Barat. Gubernur menginstruksikan agar persoalan pelanggaran ini segera ditindaklanjuti secara tegas dan menyeluruh sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Napi di Garut, 'Kalapas Rasa Sahabat' Cikal Bakal Lahirnya Paskopi

Apa Langkah Lanjutan Pemprov Sumbar Melalui Tim Pemeriksa Ad Hoc?
Sebagai tindak lanjut resmi penegakan aturan kepegawaian, Pemprov Sumbar membentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc. Pembentukan tim pemeriksa khusus ini mengacu pada landasan hukum Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Struktur Tim Pemeriksa Ad Hoc dipimpin langsung oleh Sekda Arry Yuswandi selaku ketua, dengan anggota yang terdiri dari: - Inspektur Daerah Provinsi Sumbar - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumbar - Asisten II Setda Provinsi Sumbar, yang bertindak selaku atasan langsung dari pihak bersangkutan
Tim ini bertugas memproses pemeriksaan disiplin lanjutan guna menentukan status dan konsekuensi hukum disiplin terhadap ASN terkait.






