berputar.id
BerandaHukumEkonomiNasionalInternasionalKeuanganBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Ekonomi

TKDN 71,14%, Kontribusi Nyata Pertamina dan Motor Penggerak Industri

Fitri KaraengDiterbitkan 25 Agu 2026 - 03.14 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
TKDN 71,14%, Kontribusi Nyata Pertamina dan Motor Penggerak Industri
Foto/Ilustrasi: cnnindonesia.com.
A-A+

Realisasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) menjadi indikator krusial dalam mengukur sejauh mana Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyerap rantai pasok domestik. PT Pertamina (Persero) mencatatkan capaian signifikan dalam pemanfaatan produk lokal pada operasional bisnis energinya.

Berikut ringkasan tanya jawab mengenai pencapaian TKDN Pertamina, alokasi anggarannya, serta dampaknya bagi rantai pasok nasional.

Berapa Capaian TKDN Pertamina pada 2025?

Pertamina membukukan capaian TKDN sebesar 71,14 persen sepanjang tahun 2025. Angka ini diperoleh dari hasil verifikasi berkala terhadap seluruh pelaksanaan kontrak dan pekerjaan, baik di lingkup entitas induk (holding) maupun seluruh subholding Pertamina.

Baca Juga

Bos VW Ungkap Kondisi Perusahaan Lebih dari Kritis dan Ancaman Penutupan Pabrik

Bos VW Ungkap Kondisi Perusahaan Lebih dari Kritis dan Ancaman Penutupan Pabrik

Vice President Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron, menilai bahwa implementasi kebijakan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) berfungsi sebagai instrumen strategis dalam memperkuat struktur manufaktur nasional.

Bagaimana Tren Pertumbuhan Belanja Produk Domestik Pertamina?

Penggunaan barang dan jasa buatan dalam negeri oleh Pertamina terus menunjukkan kenaikan dalam tiga tahun terakhir:

Baca Juga

PT DSI Bakal Terapkan Biaya Tata Kelola Ekspor Komoditas Strategis

PT DSI Bakal Terapkan Biaya Tata Kelola Ekspor Komoditas Strategis
  • 2023: Nilai belanja produk lokal mencapai Rp374 triliun.
  • 2024: Belanja produk lokal meningkat menjadi Rp415,4 triliun.
  • 2025: Realisasi belanja Produk Dalam Negeri (PDN) Pertamina mencapai sekitar Rp531,5 triliun.

Ke Mana Saja Alokasi Belanja Tersebut Disalurkan?

Dari total realisasi belanja produk dalam negeri pada 2025 senilai Rp531,5 triliun, sebagian besar dialokasikan untuk kebutuhan operasional skala besar:

  • Infrastruktur dan Operasional: Sekitar Rp309,6 triliun difokuskan pada pengadaan infrastruktur, pemeliharaan, dan operasional yang menyerap output industri manufaktur nasional.
  • Pemberdayaan UMKM: Pertamina merealisasikan pengadaan barang dan jasa dari pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) senilai Rp14,2 triliun melalui pemanfaatan platform digital.

Bagaimana Penilaian Pemerintah, Parlemen, dan Akademisi?

Capaian TKDN ini menuai apresiasi dari berbagai pemangku kepentingan dalam sektor industri dan energi:

  • Kementerian Perindustrian: Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengapresiasi kinerja TKDN Pertamina dalam forum P3DN Summit 2026 Lintas Kementerian di Jakarta, Rabu (22/7).
  • Pengamat Ekonomi: Pakar ekonomi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI), Toto Pranoto, menyoroti posisi Pertamina sebagai penggerak permintaan (demand driver) yang efektif menstimulasi pertumbuhan kapasitas industri hilir domestik.
  • Komisi XII DPR RI: Anggota Komisi XII Ramson Siagian menilai proporsi 71,14 persen merupakan capaian signifikan untuk sektor migas yang sarat teknologi tinggi. Menurutnya, pemenuhan komponen lokal ini tetap mampu menjaga produktivitas, efisiensi anggaran, spesifikasi teknis, serta masa pakai (lifetime) peralatan industri.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

PertaminaIndustri ManufakturTKDN

Berita Terbaru Lainnya

Napi di Garut, 'Kalapas Rasa Sahabat' Cikal Bakal Lahirnya PaskopiHanura Dukung Pemerintah Sanksi Tegas Korporasi Terlibat Karhutla dan Perkuat PencegahanBos VW Ungkap Kondisi Perusahaan Lebih dari Kritis dan Ancaman Penutupan PabrikPT DSI Bakal Terapkan Biaya Tata Kelola Ekspor Komoditas StrategisShana Fatina Bakal Bicara Karier Bidang Sustainability di Pertamina Talks, Jadwal dan Cara MengikutinyaDSI Integrasikan Sistem Data ESDM hingga Bea Cukai untuk Awasi 100 Kapal Ekspor per HariPrabowo Dorong Inovasi Baru Tangani Kebakaran Hutan, Singgung 'Ubi BombingBNPB Sebut Listrik Sudah Pulih 100 Persen di NTT, Langkah Mengakses Layanan dan Fasilitas Pascabencana

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

HukumEkonomiNasionalInternasionalKeuanganBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap