Pemerintah melalui Kementerian Pertanian terus berupaya mengatasi persoalan pasokan dan harga beras di pasaran. Baru-baru ini, terungkap penyebab utama di balik sulitnya masyarakat menemukan pasokan beras premium. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman secara langsung membeberkan adanya praktik pengalihan beras premium menjadi beras fortifikasi. Fenomena ini menjadi perhatian khusus karena berdampak langsung pada ketersediaan beras di tengah masyarakat. Dalam keterangannya di Jakarta pada tanggal 31 Juli 2026, pihak kementerian memberikan rincian terkait temuan mengejutkan tersebut.
Untuk memahami lebih dalam mengenai permasalahan ketersediaan beras ini, berikut adalah penjelasan lengkap dalam bentuk tanya jawab mengenai isu kelangkaan beras premium dan temuan beras fortifikasi yang tidak sesuai standar.
Tanya: Apa penyebab utama beras premium sering kali menjadi langka di pasaran?
Jawab: Menurut penjelasan resmi dari Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, kelangkaan stok beras premium di pasaran terjadi karena pasokan beras tersebut sengaja dialihkan menjadi beras fortifikasi. Praktik pengalihan pasokan ini diyakini oleh pihak kementerian sebagai alasan utama mengapa beras jenis premium kerap kali sulit ditemukan atau menjadi sangat langka di pasaran.
Tanya: Mengapa para pelaku usaha memilih untuk mengalihkan beras premium menjadi beras fortifikasi?
Jawab: Pihak Kementerian Pertanian menduga bahwa para pelaku usaha melakukan pengalihan ini karena regulasi untuk beras premium sangat ketat dan aturannya sudah dikunci oleh pemerintah, sehingga mereka tidak bisa memanipulasi ketentuan yang ada. Di sisi lain, para pengusaha beralasan bahwa margin keuntungan dari penjualan beras premium dinilai sangat tipis. Oleh karena itu, demi mencari keuntungan yang jauh lebih besar, mereka sengaja mengalihkan produknya menjadi beras fortifikasi.
Tanya: Apa sebenarnya yang dimaksud dengan beras fortifikasi menurut ketentuan yang berlaku?
Rupiah Melemah 4 Hari Beruntun, Dolar AS Naik ke Rp17.680

Jawab: Beras fortifikasi secara resmi didefinisikan sebagai beras khusus yang telah ditambahkan kandungan vitamin tertentu di dalamnya. Penambahan vitamin ini pada dasarnya merupakan karakteristik utama yang membedakan beras fortifikasi dari beras biasa atau beras premium pada umumnya.
Tanya: Bagaimana hasil temuan Kementerian Pertanian terkait standar beras fortifikasi yang beredar saat ini?
Jawab: Saat ini, Kementerian Pertanian telah mengantongi nama-nama perusahaan serta merek beras fortifikasi yang terbukti tidak memenuhi standar. Ketidaksesuaian standar ini terjadi karena beras yang dijual sebenarnya hanyalah beras dengan kualitas premium atau bahkan sekadar beras kualitas medium. Namun, pada kemasannya, produk tersebut justru ditulis dan dilabeli secara sepihak sebagai beras khusus atau beras fortifikasi.
Tanya: Seberapa luas pelanggaran standar beras fortifikasi ini terjadi berdasarkan sampel pemerintah?
Jawab: Pelanggaran ini tergolong sangat masif. Dari total seluruh sampel merek beras fortifikasi yang terdaftar dan telah diperiksa oleh pemerintah, ditemukan fakta bahwa 80 persen di antaranya sama sekali tidak sesuai dengan standar yang berlaku. Angka persentase 80 persen ini menunjukkan tingginya tingkat ketidaksesuaian produk yang saat ini beredar luas di pasaran.
Tanya: Berapa harga jual rata-rata dari beras fortifikasi yang tidak sesuai standar tersebut di pasaran?
Danantara Buka Suara Isu Bakal Punya 40% Saham BEI Usai Demutualisasi

Jawab: Beras yang tidak memenuhi standar ini dijual dengan harga yang sangat tinggi. Berdasarkan data yang dikumpulkan dari sampel beras yang tidak sesuai standar tersebut, rata-rata harganya mencapai Rp 22.665 per kilogram. Bahkan, dalam beberapa temuan di lapangan, terdapat produk beras yang dijual dengan harga yang jauh lebih tinggi, yakni mencapai Rp 42.000 per kilogram.
Tanya: Berapa banyak merek produk yang saat ini sedang dalam tahap pemeriksaan oleh Kementerian Pertanian?
Jawab: Hingga saat ini, tercatat ada 15 merek beras fortifikasi yang sedang berada dalam proses pemeriksaan intensif oleh kementerian. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman secara khusus menegaskan bahwa angka 15 ini merujuk pada jumlah merek dagang beras yang diperiksa, dan bukan merujuk pada 15 perusahaan.
Tanya: Apa langkah tegas yang akan diambil oleh pemerintah untuk menindaklanjuti temuan pelanggaran ini?
Jawab: Kementerian Pertanian berencana untuk membawa kasus ketidaksesuaian standar beras ini ke ranah hukum. Menteri Pertanian memastikan bahwa kasus-kasus tersebut akan diproses dan diserahkan kepada aparat penegak hukum (APH). Akan tetapi, langkah pelaporan ke aparat penegak hukum tersebut baru akan direalisasikan setelah seluruh proses pengumpulan data di internal Kementerian Pertanian selesai dilakukan secara menyeluruh.






