Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) di bawah naungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia terus berupaya memperketat pengawasan terhadap masuknya barang-barang terlarang ke wilayah Nusantara. Hingga menjelang akhir bulan Juli 2026, institusi ini mencatatkan pencapaian besar dalam menggagalkan peredaran narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP). Informasi resmi mengenai rentetan keberhasilan penindakan ini disampaikan secara langsung oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama. Pernyataan tersebut dipaparkan dalam sebuah agenda resmi di Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, yang berlokasi di Tangerang, Banten, pada hari Jumat, 31 Juli 2026. Publik tentu memunculkan berbagai pertanyaan terkait seberapa besar skala penyelundupan yang berhasil dihentikan. Berikut adalah rangkuman tanya jawab mengenai detail penindakan tersebut.
Berapa total volume narkoba








