berputar.id
BerandaRegionalNewsHukumBeritaSosialKesejahteraan SosialEkonomiEkonomi & BisnisNasionalDuniaMetroInternasionalOtomotifKeuanganKulinerEnergiKriminalGeneral NewsEkonomi & EnergiKesehatanPariwisataGaya HidupSains & TeknologiBerita UmumBerita UtamaBerita LokalBisnisMarketEdukasiOlahragaLingkunganTeknologiPolitik & HukumBerita NasionalHiburanPerjalanan & WisataCuacaSepak BolaPolitikTravelPopuler
Beranda/Nasional

Penetapan Tersangka Kasus TPPU oleh Kejaksaan Agung dan Momen Presiden di Kabupaten Batang

Yolanda RumbayanDiterbitkan 31 Jul 2026 - 19.55 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Penetapan Tersangka Kasus TPPU oleh Kejaksaan Agung dan Momen Presiden di Kabupaten Batang
Foto/Ilustrasi: cnbcindonesia.com.
A-A+

Perkembangan dinamika nasional pada akhir bulan Juli tahun 2026 menyoroti dua peristiwa penting yang datang dari ranah penegakan hukum dan kegiatan kenegaraan. Informasi mengenai kedua peristiwa tersebut disiarkan secara terperinci melalui program Profit CNBC Indonesia pada hari Jumat, 31 Juli 2026. Peristiwa pertama berkaitan erat dengan langkah hukum yang diambil oleh otoritas kejaksaan terhadap kasus dugaan tindak pidana keuangan. Sementara itu, peristiwa kedua menyoroti kegiatan Presiden Republik Indonesia saat menghadiri sebuah acara perumahan bersubsidi di wilayah Jawa Tengah. Kedua kabar ini menjadi bagian dari laporan utama yang disampaikan kepada publik melalui siaran berita tersebut.

Fokus utama dalam ranah penegakan hukum tertuju pada langkah tegas yang dilakukan oleh Tim 9 Kejaksaan Agung

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

RegionalNewsHukumBeritaSosialKesejahteraan SosialEkonomiEkonomi & BisnisNasionalDuniaMetroInternasionalOtomotifKeuanganKulinerEnergiKriminalGeneral NewsEkonomi & EnergiKesehatanPariwisataGaya HidupSains & TeknologiBerita UmumBerita UtamaBerita Lokal
. Dalam laporannya, Tim 9 Kejaksaan Agung secara resmi telah menetapkan
Nurman Herin
sebagai tersangka. Penetapan status tersangka terhadap Nurman Herin ini berkaitan dengan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang atau yang sering dikenal dengan singkatan
TPPU
. Langkah hukum dari Tim 9 Kejaksaan Agung ini menambah daftar penanganan kasus dugaan kejahatan finansial yang sedang diproses oleh lembaga penegak hukum tersebut pada tahun 2026.

Lebih lanjut mengenai kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang yang menjerat Nurman Herin, perkara ini tidak berdiri sendiri. Berdasarkan laporan yang disiarkan, kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang tersebut turut menjerat nama mantan pejabat tinggi di lingkungan kejaksaan. Pejabat yang dimaksud adalah eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, yaitu Febrie Adriansyah. Keterkaitan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah dalam pusaran kasus ini menjadi salah satu sorotan utama dalam laporan perkembangan hukum yang ditangani secara langsung oleh Tim 9 Kejaksaan Agung.

Baca Juga

Mutasi Polri, Brigjen Untung Widyatmoko Ditunjuk Menjadi Kadiv Hubinter Baru

Mutasi Polri, Brigjen Untung Widyatmoko Ditunjuk Menjadi Kadiv Hubinter Baru

Beralih pada agenda kenegaraan, sebuah acara berskala besar diselenggarakan di Kabupaten Batang, Provinsi Jawa Tengah. Pada hari Kamis kemarin, wilayah Kabupaten Batang menjadi lokasi pelaksanaan acara akad massal untuk program perumahan. Tidak tanggung-tanggung, acara akad massal tersebut mencakup sebanyak 62.000 unit Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi. Pelaksanaan acara akad massal 62.000 unit KPR subsidi di Jawa Tengah ini merupakan salah satu agenda penting yang dihadiri langsung oleh kepala negara pada hari Kamis tersebut.

Dalam acara akad massal 62.000 unit KPR subsidi di Kabupaten Batang, Jawa Tengah itu, Presiden Prabowo Subianto hadir secara langsung. Kehadiran Presiden Prabowo Subianto di tengah-tengah acara tersebut turut diwarnai dengan momen interaksi bersama pejabat di bidang moneter. Diketahui bahwa Presiden Prabowo Subianto berinteraksi dengan Destry Damayanti, yang saat ini berstatus sebagai pejabat sementara Gubernur Bank Indonesia. Pertemuan dan interaksi antara Kepala Negara dengan pejabat sementara Gubernur Bank Indonesia tersebut terjadi di sela-sela berjalannya acara KPR subsidi di Kabupaten Batang.

Baca Juga

Cara Warga dan Instansi Menghadapi Krisis Air Bersih Saat Kekeringan Melanda

Cara Warga dan Instansi Menghadapi Krisis Air Bersih Saat Kekeringan Melanda

Momen interaksi yang terjadi antara Presiden Prabowo Subianto dan pejabat sementara Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti menarik perhatian karena diwarnai dengan candaan. Presiden Prabowo Subianto diketahui melemparkan candaan kepada Destry Damayanti saat menghadiri acara di Jawa Tengah tersebut. Berdasarkan tajuk pemberitaan yang disiarkan, candaan yang dilemparkan oleh Presiden Prabowo Subianto tersebut diartikan sebagai sebuah kode terkait calon Gubernur Bank Indonesia. Interaksi ini pun menjadi tajuk utama yang mendampingi berita penetapan tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Rangkaian peristiwa dari penetapan Nurman Herin sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang oleh Tim 9 Kejaksaan Agung hingga kehadiran Presiden Prabowo Subianto di Kabupaten Batang memberikan gambaran mengenai berjalannya agenda hukum dan pemerintahan. Interaksi bernada candaan dengan pejabat sementara Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti yang disebut sebagai kode calon Gubernur Bank Indonesia, beserta perkembangan kasus yang menjerat eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, seluruhnya terangkum dengan jelas. Publik dapat mengikuti rincian dari kedua peristiwa tersebut melalui penayangan program Profit CNBC Indonesia edisi Jumat, 31 Juli 2026.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kejaksaan AgungFebrie AdriansyahTPPUPrabowo SubiantoDestry DamayantiNurman Herin

Berita Terbaru Lainnya

Persiapan Menonton Laga Timor Leste vs Indonesia di Piala AFF 2026Mutasi Polri, Brigjen Untung Widyatmoko Ditunjuk Menjadi Kadiv Hubinter BaruCara Warga dan Instansi Menghadapi Krisis Air Bersih Saat Kekeringan MelandaMengenal Proses Hukum dan Penahanan Tersangka TPPU oleh Kejaksaan AgungMenyikapi Lonjakan Harga dan Keterbatasan Pasokan Semen di Sumatera UtaraRencana Sayembara Kota Terbersih Presiden Prabowo, Hadiah, Target, dan Dukungan Alat BeratMemahami Pemisahan Anggaran Makan Bergizi Gratis Pascaputusan Mahkamah KonstitusiPanduan Program SPPI untuk Manajer Koperasi Desa dan Kampung Nelayan

Paling Banyak Dibaca

Skandal Korupsi Ekspor Durian Vietnam, Wakil Menteri Ditangkap

Internasional

Skandal Korupsi Ekspor Durian Vietnam, Wakil Menteri Ditangkap

30 Jul 2026

Digitalisasi Administrasi Back Office untuk Mendukung Ekspansi Bisnis Ritel dan F&B

Ekonomi

Digitalisasi Administrasi Back Office untuk Mendukung Ekspansi Bisnis Ritel dan F&B

30 Jul 2026

Pertumbuhan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

Ekonomi

Pertumbuhan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

30 Jul 2026

Transportasi Publik Kini Jadi Kanal Strategis Promosi Pariwisata Antarnegara

Pariwisata

Transportasi Publik Kini Jadi Kanal Strategis Promosi Pariwisata Antarnegara

30 Jul 2026

Memahami Kinerja Keuangan dan Langkah Investasi CDIA pada Semester I 2026

Ekonomi

Memahami Kinerja Keuangan dan Langkah Investasi CDIA pada Semester I 2026

30 Jul 2026

Persiapan Menonton Laga Timor Leste vs Indonesia di Piala AFF 2026

Olahraga

Persiapan Menonton Laga Timor Leste vs Indonesia di Piala AFF 2026

31 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Skandal Korupsi Ekspor Durian Vietnam, Wakil Menteri DitangkapInternasional 路 30 Jul 2026
  2. 2Digitalisasi Administrasi Back Office untuk Mendukung Ekspansi Bisnis Ritel dan F&BEkonomi 路 30 Jul 2026
  3. 3Pertumbuhan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026Ekonomi 路 30 Jul 2026
  4. 4Transportasi Publik Kini Jadi Kanal Strategis Promosi Pariwisata AntarnegaraPariwisata 路 30 Jul 2026
  5. 5Memahami Kinerja Keuangan dan Langkah Investasi CDIA pada Semester I 2026Ekonomi 路 30 Jul 2026
Bisnis
Market
Edukasi
Olahraga
Lingkungan
Teknologi
Politik & Hukum
Berita Nasional
Hiburan
Perjalanan & Wisata
Cuaca
Sepak Bola
Politik
Travel

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap