Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali mengalami penyesuaian struktur jabatan. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi dan rotasi jajaran Pejabat Utama Mabes Polri dan Kepolisian Daerah (Polda). Pergeseran posisi ini melibatkan sejumlah perwira tinggi yang menduduki jabatan strategis. Bagi pihak yang ingin mengetahui susunan terbaru organisasi kepolisian, memetakan perubahan ini menjadi langkah penting. Berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk memahami struktur baru kepolisian pasca mutasi perwira tinggi pada akhir Juli 2026 berdasarkan dokumen resmi.
Langkah pertama dalam mengenali struktur baru ini adalah dengan memeriksa dasar hukum dari mutasi tersebut. Seluruh pergeseran perwira tinggi tertuang secara resmi dalam Surat Telegram Kapolri. Dokumen yang menjadi acuan utama ini bernomor ST/1584/VII/KEP./2026. Surat telegram tersebut diterbitkan per tanggal 30 Juli 2026. Keabsahan dokumen ini ditandai dengan pengesahan dari Asisten Kapolri Bidang SDM, yakni Irjen Anwar, yang menandatangani surat keputusan tersebut. Melalui surat telegram inilah susunan pejabat baru di tingkat Mabes Polri dan Polda ditetapkan.
Langkah kedua adalah melacak rotasi yang terjadi pada Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri. Pada struktur Pejabat Utama Mabes Polri, posisi Wakabaintelkam yang baru kini dijabat oleh Brigjen Wawan Muliawan. Sebelum penunjukan ini, Brigjen Wawan Muliawan bertugas sebagai Dirkamsus Baintelkam Polri. Posisi Dirkamsus Baintelkam Polri yang ditinggalkan oleh Wawan kemudian diisi oleh perwira tinggi lainnya, yaitu Brigjen Antonius Dwi Hendro Sunarko. Brigjen Antonius Dwi Hendro Sunarko sendiri sebelumnya menduduki jabatan sebagai Karoanalis Baintelkam Polri.
Perkapi Usul RUU Kurator Masuk Prolegnas Prioritas di Rapat DPR

Langkah ketiga melibatkan pemetaan pergantian pimpinan di tingkat daerah, khususnya untuk jabatan Wakil Kepala Kepolisian Daerah atau Wakapolda. Berdasarkan surat telegram yang sama, terdapat dua wilayah yang mengalami penyegaran posisi Wakapolda. Pertama, Kapolri mengganti posisi Wakapolda Sumatera Utara (Sumut) menjadi Brigjen Naek Pamen. Sebelum ditugaskan di Sumut, Brigjen Naek Pamen menjabat sebagai Karo Provisi Divisi Propam Polri. Kedua, jabatan Wakapolda Jambi nantinya bakal dijabat oleh Brigjen K Yani Sudarto. Penunjukan Brigjen K Yani Sudarto ini dilakukan untuk menggantikan Brigjen Benny Ali. Setelah digantikan, Brigjen Benny Ali dimutasi menjadi Agen Intelijen Kepolisian Utama Tk I Banintelkam Polri.
Langkah keempat adalah mengidentifikasi perwira tinggi yang memasuki masa purnatugas atau pensiun dari kepolisian. Dalam mutasi per tanggal 30 Juli 2026 ini, terdapat dua perwira tinggi berpangkat Inspektur Jenderal yang dirotasi dalam rangka pensiun. Kapolri merotasi posisi Wairwasum Polri Irjen Tomex Kurniawan sebagai Pati Itwasum. Mutasi Irjen Tomex Kurniawan tersebut dilakukan dalam rangka pensiun. Selain itu, Kapolri juga merotasi Kadiv Hubinter Irjen Amur Chandra. Sama halnya dengan Irjen Tomex, Irjen Amur Chandra dipindahkan posisinya sebagai Pati Hubinter Polri dalam rangka pensiun.
4 WN Iran di Rudenim Pekanbaru Ditolak Final UNHCR, Tak Mau Pulang

Langkah kelima atau terakhir adalah memantau perwira tinggi yang mendapatkan promosi pengisian jabatan strategis yang kosong akibat purnatugas. Untuk mengisi posisi Kadiv Hubinter yang ditinggalkan oleh Irjen Amur Chandra, Kapolri menunjuk Brigjen Untung Widyatmoko. Sebelum penunjukan ini, Brigjen Untung Widyatmoko mengemban tugas sebagai Sekretaris NCB Interpol Hubinter Polri. Lewat penunjukan pengisian jabatan baru ini, Untung nantinya akan mendapat promosi kenaikan pangkat. Dengan memetakan kelima langkah tersebut, rincian mutasi jajaran Pejabat Utama Mabes Polri dan Polda dapat dipahami secara utuh sesuai dengan keputusan resmi Kapolri.






