Pemegang Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap II Tahun 2025 resmi menolak usulan restrukturisasi yang diajukan oleh manajemen PT Pos Indonesia (Persero). Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Umum Pemegang Sukuk Ijarah (RUPSI) yang diselenggarakan pada Jumat, 4 September 2026.
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (8/9/2026), notaris mencatat hasil pemungutan suara menetapkan bahwa pemegang sukuk secara sah dan mengikat memutuskan untuk tidak menyetujui agenda kedua dan ketiga dalam pertemuan tersebut.
Dalam RUPSI tersebut, terdapat tiga agenda utama yang dibahas. Agenda pertama berisi pembaruan mengenai kondisi terkini PT Pos Indonesia (Persero). Agenda kedua memuat permohonan persetujuan atas restrukturisasi perseroan sebagai bagian dari Rencana Transformasi dan Restrukturisasi. Sementara itu, agenda ketiga membahas persetujuan waiver atau pengesampingan financial covenant berdasarkan laporan keuangan audited tahunan per 31 Desember 2025 dan 31 Desember 2026.
Warga Usia 17 Tahun Bakal Otomatis Dapat Rekening Bank Berbasis NIK

Kehadiran dalam rapat tersebut telah memenuhi kuorum dengan perwakilan pemegang sukuk atau kuasanya yang mewakili nilai pokok sebesar Rp459,6 miliar. Angka ini setara dengan 459,6 miliar suara atau mencakup 91,92% dari total pokok sukuk yang belum dilunasi, setelah mengecualikan kepemilikan oleh emiten maupun afiliasinya.
Sebelumnya, total nilai pokok Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap II Tahun 2025 yang belum dilunasi tercatat sebesar Rp500 miliar atau setara 500 miliar suara. Dari jumlah tersebut, terdapat porsi senilai Rp10 juta atau 10 juta suara yang dimiliki oleh pihak afiliasi emiten.
Pertamina Sebut tak Ada Komplain Signifikan dari Pengguna B50

PT Pos Indonesia sendiri saat ini tercatat sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang masuk dalam program pembenahan oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Chief Operating Officer BPI Danantara Dony Oskaria menjelaskan bahwa fokus pembenahan mencakup tiga sektor utama, yakni BUMN karya, sektor logistik, dan dana pensiun, di mana Danantara memetakan sekitar 30% persoalan yang perlu diperbaiki. Terkait pembenahan di tubuh PT Pos Indonesia, proses transformasi saat ini tengah berjalan dan diharapkan dapat tuntas pada akhir tahun ini.






