Menteri Agama Nasaruddin Umar memproyeksikan potensi penghimpunan dana sosial keagamaan dari masyarakat yang tidak menjalankan ibadah puasa Ramadan akibat faktor usia lanjut (uzur) maupun sakit dapat menembus angka Rp3 triliun per tahun.
Perhitungan tersebut didasarkan pada asumsi jika sekitar 10 persen dari total populasi umat Islam di Indonesia berhalangan puasa. Dengan estimasi pembayaran fidyah sebesar Rp50.000 per hari selama 30 hari Ramadan, perolehan dana yang terkumpul diperkirakan mencapai kisaran Rp3 triliun.
Nasaruddin memaparkan estimasi tersebut saat membahas rencana pembentukan Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU) dalam Simposium Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (8/9).
Tegur Pengendara Lawan Arah, Pria di Pamulang Dibacok lalu HP-nya Dirampas

Rincian Potensi Dana Keagamaan
Selain fidyah bagi yang uzur atau sakit, Menag mencatat sejumlah pos penerimaan dana keagamaan lain yang memiliki nilai ekonomi signifikan. Potensi dana dari denda pelanggaran puasa akibat hubungan suami istri pada siang hari di bulan Ramadan diperkirakan mencapai sekitar Rp500 miliar.
Di luar momentum Ramadan, perputaran dana ibadah lainnya juga bernilai puluhan triliun rupiah. Nilai hewan kurban pada setiap perayaan Iduladha ditaksir melebihi Rp32 triliun, sementara potensi dana akikah yang dihitung berdasarkan data angka kelahiran anak dari Badan Pusat Statistik (BPS) diperkirakan menyentuh Rp30 triliun. Adapun kewajiban pembayaran dam dari sekitar 220.000 jemaah haji Indonesia berpotensi menyumbang sekitar Rp1 triliun.
Rencana Pembentukan LPDU
Seluruh potensi instrumen sosial dan keagamaan tersebut direncanakan bakal diintegrasikan melalui Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU). Berdasarkan data Kementerian Agama, LPDU dirancang untuk menyatukan peran berbagai institusi pengelola dana umat yang sudah ada, seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Badan Wakaf Indonesia (BWI), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Yusril Tegaskan Status WNI yang Gabung Militer Rusia Bisa Dicabut jika Terbukti Sengaja

Nasaruddin memperkirakan, apabila LPDU beroperasi dan terintegrasi secara optimal, perhitungan kotor potensi dana yang dapat dihimpun minimal mencapai Rp1.000 triliun.
Lembaga ini ditargetkan mampu mengelola dana hingga Rp500 triliun per tahun. Hasil pengelolaan tersebut nantinya akan diarahkan untuk mendanai berbagai program strategis, mulai dari pengentasan kemiskinan, penguatan sektor pendidikan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga pembangunan sosial.






