Kebutuhan pokok para penyintas bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT) harus segera terpenuhi tanpa penundaan logistik di lapangan. Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menginstruksikan seluruh pemerintah daerah terdampak untuk bergerak cepat menyalurkan anggaran dan bantuan demi menjamin warga di posko pengungsian tidak kekurangan pangan, pakaian, hingga perlengkapan khusus perempuan dan anak.
Arahan tersebut disampaikan Tito saat memimpin Rapat Koordinasi secara virtual dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Selasa (8/9). Pertemuan ini melibatkan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, serta jajaran kepala daerah dari delapan kabupaten di Pulau Flores. Dari total wilayah tersebut, tujuh kabupaten menghadapi dampak gempa bumi dan satu kabupaten terdampak erupsi Gunung Lewotobi.
Tito menekankan pentingnya eksekusi cepat anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) senilai Rp40 miliar yang bersumber dari bantuan Presiden. Saat ini, realisasi anggaran penanganan oleh Pemerintah Provinsi NTT telah mencapai 43 persen, sementara beberapa daerah lain mencatatkan penyerapan di angka 27 persen dan 25 persen. Tito meminta sisa anggaran segera dialokasikan sesuai arahan Presiden untuk menopang kehidupan pengungsi yang masih bertahan di tenda penampungan.
Tegur Pengendara Lawan Arah, Pria di Pamulang Dibacok lalu HP-nya Dirampas

Validasi Kerusakan Rumah dan Skema Hunian
Selain pemenuhan kebutuhan darurat, Kemendagri mendorong pemerintah daerah merampungkan proses verifikasi dan validasi data kerusakan tempat tinggal warga secara berlapis. Langkah ini diperlukan guna memastikan klasifikasi tingkat kerusakan akurat sehingga penyaluran bantuan tepat sasaran.
Bantuan stimulan perbaikan rumah disiapkan dalam tiga kategori nominal: - Rusak ringan: Rp15 juta - Rusak sedang: Rp30 juta - Rusak berat: Rp70 juta
Yusril Tegaskan Status WNI yang Gabung Militer Rusia Bisa Dicabut jika Terbukti Sengaja

Untuk rumah berkategori rusak berat, warga dapat membangun kembali secara mandiri di lokasi asal (in situ). Namun, apabila struktur tanah di area lama dinilai tidak aman, pemerintah menyiapkan skema relokasi ke kawasan permukiman baru.
Dalam pembagian tugas pembangunan fisik, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ditugaskan mengawal hunian in situ, sedangkan Kementerian PKP menangani kawasan relokasi. Guna mempercepat penyelesaian proyek tempat tinggal tersebut, pemerintah dijadwalkan menemui Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) pada Senin mendatang guna menuntaskan proses lelang pengadaan.






