Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan kantor pertanahan wilayah Jabodetabek. Dalam kegiatan operasi senyap tersebut, tim penindakan KPK mengamankan sebanyak 17 orang, termasuk salah satu pejabat eselon I di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan keterangan resmi mengenai penindakan ini di Gedung Merah Putih KPK, Senin (14/9/2026). Pejabat Kementerian ATR/BPN yang diamankan tersebut adalah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri.
17 Orang Ditangkap KPK dalam OTT BPN Bogor, Dirjen hingga Kepala Pertanahan

Selain Lampri, KPK juga mengamankan dua kepala kantor pertanahan di wilayah penyangga ibu kota, yakni Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang dan Kepala Kantor Pertanahan Tangerang Tardi.
Operasi tangkap tangan ini diduga kuat berkaitan dengan praktik korupsi dalam proses pengurusan izin Hak Guna Bangunan (HGB) di kawasan Kabupaten Bogor. Selain perkara pengurusan izin HGB tersebut, penyelidik juga mendalami dugaan penerimaan uang lainnya yang melibatkan para pihak terkait.
KPK OTT di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Jadi Penindakan Ke-20 Sepanjang 2026

Saat ini penanganan perkara masih berada pada tahapan penyelidikan. Tim penindakan dan pimpinan KPK tengah melakukan gelar perkara untuk menyimpulkan bukti-bukti permulaan yang diperoleh, menetapkan status hukum para pihak yang terjaring operasi, serta menentukan peningkatan status perkara ke tahap penyidikan.






