Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar operasi tangkap tangan di Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin (14/9/2026). Penindakan ini menjadi OTT ke-20 yang dilancarkan lembaga antirasuah tersebut sejak awal 2026.
Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya operasi penindakan di lingkungan kantor pertanahan tersebut. Ia menyampaikan bahwa tim KPK saat ini masih mendalami perkara dugaan tindak pidana korupsi yang bersangkutan.
Operasi tangkap tangan tersebut menjaring pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor beserta beberapa pihak terkait lainnya. Sesuai ketentuan hukum acara pidana, KPK memiliki batas waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum bagi pihak-pihak yang telah diamankan dalam operasi ini.
Said Abdullah, Anggaran Bencana 2027 Naik Jadi Rp 1,1 Triliun

Rekam Jejak 20 OTT KPK Sepanjang 2026
Penindakan di Kabupaten Bogor menambah rentetan operasi tangkap tangan KPK yang berlangsung konsisten sejak awal tahun. Pada Januari 2026, KPK memulai OTT pertama pada 9-10 Januari dengan menangkap delapan orang terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara periode 2021-2026. Pada bulan yang sama, operasi kedua dan ketiga berturut-turut menjaring Wali Kota Madiun Maidi serta Bupati Pati Sudewo.
Memasuki Februari 2026, KPK melaksanakan OTT keempat terhadap Kepala KPP Madya Banjarmasin, disusul penangkapan Kepala Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Barat Rizal (mantan Direktur P2 Ditjen Bea Cukai). Operasi keenam pada bulan yang sama menangkap pimpinan Pengadilan Negeri Depok, yakni Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan.
Pada Maret 2026, KPK melancarkan tiga OTT terhadap kepala daerah, yakni Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. Berlanjut ke April 2026, OTT ke-10 menjaring Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo. Setelah tidak ada penindakan sepanjang Mei 2026, KPK kembali bergerak aktif pada Juni.
Kebakaran Bromo Dekati Permukiman, Petugas Buat Sekat Bakar

Sepanjang Juni 2026, rangkaian penindakan meliputi penyerahan diri Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim pasca-OTT, OTT ke-12 terhadap Bupati Muara Enim Edison, OTT ke-13 terhadap ASN BPK RI sebagai pengembangan perkara, serta OTT ke-14 yang membuat Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby menyerahkan diri.
Pada Juli 2026, OTT ke-15 hingga ke-18 menjaring empat kepala daerah, meliputi Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, dan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Sebelum menyasar BPN Bogor pada September, OTT ke-19 dilakukan pada Agustus 2026 terhadap jajaran Rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).






