Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah DKI Jakarta dan Kabupaten Bogor pada Senin (14/9/2026). Dalam kegiatan penindakan tersebut, tim KPK mengamankan seorang pejabat Kantor Pertanahan (Kantah) beserta sejumlah pihak lain.
Ketua KPK Setyo Budianto membenarkan berlangsungnya operasi tersebut. Melalui keterangan tertulis pada Senin (14/9/2026), ia mengonfirmasi bahwa penangkapan mencakup Kepala Kantah dan beberapa orang lainnya, kendati rincian identitas maupun wilayah kantor pertanahan yang dimaksud belum dipublikasikan secara resmi.
KPK OTT di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Jadi Penindakan Ke-20 Sepanjang 2026

Setyo menyampaikan bahwa rangkaian OTT di wilayah Jakarta dan Kabupaten Bogor masih berproses. Saat ini, para pihak yang terjaring masih menjalani tahap pemeriksaan awal oleh tim penyelidik dan penyidik antirasuah.
Berdasarkan regulasi yang berlaku, KPK memiliki batas waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum dari para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan ini.
Kebakaran Bromo Dekati Permukiman, Petugas Buat Sekat Bakar

Penindakan di Jakarta dan Bogor ini merupakan OTT ke-20 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. Sebelum giat penindakan ini, lembaga antirasuah tersebut baru saja menangkap sejumlah pihak terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).






