Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan bahwa penanaman kelapa sawit di lokasi bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) merupakan tindakan ilegal. Pemerintah memastikan tidak akan memberikan ruang bagi pihak-pihak yang berupaya memanfaatkan lahan yang terbakar untuk perkebunan sawit.
Guna mengantisipasi pelanggaran tersebut, Kementerian Kehutanan akan berkoordinasi dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Koordinasi ini difokuskan agar pihak yang membakar hutan maupun menanami area bekas karhutla dengan sawit tidak bisa memperoleh Hak Guna Usaha (HGU).
Pernyataan tegas tersebut disampaikan Raja Juli saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa malam. Ia menyatakan bahwa kolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN selaku instansi penerbit izin pertanahan menjadi langkah penting untuk memutus akses perizinan bagi pelaku pelanggaran.
Dentuman Keras & Kilatan Cahaya di Gorontalo, BMKG, Bukan Gempa

Tren Penurunan Titik Panas Karhutla
Dalam kesempatan yang sama, Raja Juli turut memaparkan kondisi penanganan karhutla di Indonesia. Ia menjelaskan bahwa tren karhutla di sejumlah titik panas (hotspot) di berbagai daerah saat ini terus mengalami penurunan.
Beberapa wilayah telah mencatatkan kondisi yang membaik secara signifikan. Di Provinsi Jambi dan Riau, jumlah titik panas dilaporkan telah mencapai angka nol. Sementara itu, pantauan titik panas masih terpantau di Kalimantan Selatan dengan 22 titik dan Palembang sebanyak 20 titik.
Bantuan 19 Ton Dikirim untuk Korban Gempa NTT

Penurunan sebaran titik panas juga terpantau di wilayah Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah. Kendati trennya menurun, jumlah titik panas di dua provinsi tersebut dilaporkan masih berada di kisaran 200-an titik sehingga terbilang relatif tinggi dibandingkan daerah lainnya.
Untuk mengatasi potensi kebakaran hutan dan lahan saat musim kemarau berlangsung tanpa adanya hujan alami, pemerintah tetap mengandalkan operasi modifikasi cuaca (OMC). Raja Juli menyebut bahwa penerapan OMC masih dipandang sebagai cara yang paling ampuh dan efektif untuk memadamkan titik-titik api karhutla.






