Masyarakat sering kali menilai kualitas beras hanya dari tampilan fisiknya, seperti warna yang putih bersih, wujud yang mengilap, merek dagang, atau berbagai klaim yang tertera pada kemasan produk. Padahal, Perum BULOG saat ini tengah memperkuat edukasi mengenai standar mutu beras agar masyarakat dapat membedakan beras premium dan beras medium secara tepat. Direktur Utama Perum BULOG, Ahmad Rizal Ramdhani, menegaskan bahwa kategori beras tidak semata-mata ditentukan oleh penampilan luar tersebut, melainkan harus berdasarkan parameter resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Langkah pertama untuk membedakan kualitas beras adalah dengan memahami aturan yang berlaku. Berdasarkan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023 tentang Persyaratan Mutu dan Label Beras, setiap beras yang diedarkan di pasaran wajib memenuhi spesifikasi tertentu. Spesifikasi ini mencakup beberapa indikator penting, yaitu derajat sosoh, kadar air, butir menir, butir patah, butir beras lainnya, dan butir gabah. Melalui pemahaman terhadap regulasi ini, konsumen dapat lebih teliti dalam memeriksa kondisi fisik beras sebelum memutuskan untuk membelinya.








