berputar.id
BerandaRegionalNewsHukumBeritaEkonomiNasionalMetroInternasionalOtomotifKeuanganEnergiKriminalKesehatanBerita UmumBerita LokalBisnisEdukasiOlahragaLingkunganTeknologiHiburanSepak BolaPolitikTravelHukum & KriminalInfrastrukturPendidikanMegapolitanTransportasiPopuler
Beranda/Nasional

Memaksimalkan Potensi Energi Panas Bumi di Indonesia secara Aman dan Berkelanjutan

Slamet PrabowoDiterbitkan 6 Agu 2026 - 21.19 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Memaksimalkan Potensi Energi Panas Bumi di Indonesia secara Aman dan Berkelanjutan
Foto/Ilustrasi: tirto.id.
A-A+

Indonesia memiliki potensi energi geothermal atau panas bumi yang sangat melimpah untuk menggantikan energi fosil. Berdasarkan data hingga tahun 2024, Indonesia menguasai sekitar 40 persen dari total potensi geothermal dunia, dengan kapasitas mencapai kisaran 23.965,5 Mega Watt (MW). Potensi energi yang luar biasa besar ini tersebar merata di Pulau Sumatera, Jawa, Bali, hingga Sulawesi. Kendati berpotensi besar, pemanfaatannya masih menghadapi tantangan ekologi, ekonomi, hingga sosio-kultural. Dua tahun sebelum laporan ini dirilis, pemanfaatan energi panas bumi di Indonesia tercatat baru mencapai angka 11 persen dari total potensi yang dimiliki.

Catatan mengenai besarnya cadangan panas bumi Indonesia ini juga pernah dikemukakan oleh Regina Tetty Mary dalam ujian doktornya di UGM pada 30 Januari 2018. Ia menyatakan bahwa Indonesia memiliki cadangan panas bumi terbesar di dunia yang mencapai 40 persen. Pada masa itu, berdasarkan data dari Kementerian ESDM RI, dunia baru memanfaatkan sekitar 9,67 persen (11,5 GW) dari total potensi panas bumi global sebesar 119,3 GW. Dalam data Kementerian ESDM tersebut, potensi panas bumi Indonesia menempati peringkat kedua sebesar 24,77 persen. Sementara itu, Filipina menjadi negara yang paling banyak memanfaatkan panas bumi dengan tingkat pemanfaatan mencapai 46,75 persen, sedangkan Jepang tercatat sebagai negara yang memanfaatkan energi geothermal secara langsung lebih banyak dibandingkan negara-negara lainnya.

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

RegionalNewsHukumBeritaEkonomiNasionalMetroInternasionalOtomotifKeuanganEnergiKriminalKesehatanBerita UmumBerita LokalBisnisEdukasiOlahragaLingkunganTeknologiHiburanSepak BolaPolitikTravelHukum & KriminalInfrastruktur

Secara umum, energi geothermal dinilai lebih bersih karena memiliki kadar karbon dioksida, sulfur dioksida, nitrogen oksida, serta partikel padat yang jauh lebih rendah dibandingkan dengan sumber energi lainnya. Meski demikian, pemanfaatan energi ini di Indonesia masih tergolong minim. Menurut pakar Energi Geothermal dari Teknik Geologi UGM, Pri Utami, hal ini dikarenakan pemerintah memerlukan data potensi energi yang lebih akurat. Pada 4 Oktober 2024, Pri Utami menjelaskan bahwa terdapat dua langkah mendasar yang harus dilakukan oleh pemerintah, yaitu meningkatkan kualitas data eksplorasi serta meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai energi ini.

Baca Juga

Kerugian Rakyat Indonesia Akibat Praktik Mafia Beras Mencapai Rp 100 Triliun

Kerugian Rakyat Indonesia Akibat Praktik Mafia Beras Mencapai Rp 100 Triliun

Dari sisi ekonomi, biaya eksplorasi dan modal pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) memang lebih tinggi. Namun, setelah beroperasi, biaya produksi energi geothermal bisa menjadi lebih rendah jika dibandingkan dengan pembangkit listrik berbahan bakar fosil. Secara teknis, energi geothermal menghasilkan listrik dengan cara memanfaatkan uap panas dari air di dalam bumi untuk menggerakkan turbin. Siklus ini bersifat terbarukan karena air hujan secara alamiah akan kembali mengisi sumber panas bumi melalui siklus hidrologi. Selain itu, untuk menjamin keseimbangan panas dan massa dalam sistem bumi, fluida yang telah diekstraksi akan dikembalikan lagi ke reservoir panas bumi melalui metode injeksi fluida.

Meskipun memiliki keunggulan, eksploitasi panas bumi tidak terlepas dari risiko lingkungan yang harus dimitigasi secara serius. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) bersama Center of Economic and Law Studies (CELIOS) telah menerbitkan kajian mendalam mengenai isu ini dalam publikasi berjudul "Geothermal di Indonesia; Dilema Potensi dan Eksploitasi Atas Nama Transisi Energi". Di Indonesia, banyak aduan dari masyarakat mengenai gempa bumi minor yang diduga disebabkan operasional PLTP. Salah satu metode yang populer diterapkan dalam pertambangan ini adalah Hydraulic Fracturing atau fracking, yaitu membuat rekahan pada reservoir untuk meningkatkan permeabilitas tanah. Namun, peningkatan permeabilitas ini juga berdampak pada penurunan daya ikat atau kohesivitas batuan, yang dituding bisa memicu terjadinya gempa minor. Selain itu, aktivitas penambangan yang terus-menerus menarik dan menyalurkan air dapat mengganggu kepadatan tanah, sehingga berujung pada pelesakan permukaan tanah.

Baca Juga

Langkah Tepat Menghadapi Dampak Puncak Musim Kemarau dan Krisis Air Bersih

Langkah Tepat Menghadapi Dampak Puncak Musim Kemarau dan Krisis Air Bersih

Risiko lain yang dihadapi dalam proses penambangan geothermal adalah potensi pencemaran air. Proses fracking yang menyuntikkan air bertekanan tinggi ke dalam batuan berisiko menimbulkan polusi karena air yang digunakan telah dicampur dengan zat kimia. Selain itu, pencemaran terjadi akibat larutan hidrotermal yang mengandung berbagai kontaminan berbahaya seperti arsenik, antimon, dan boron. Menurunnya kualitas selubung bor atau casing pada sumur injeksi maupun sumur bor juga bisa menjadi penyebab pencemaran air. Kerusakan selubung bor tersebut dapat menyebabkan timbulnya kebocoran dan berujung pada air tanah yang keruh.

Di samping isu air dan tanah, emisi gas rumah kaca dari PLTP juga patut diwaspadai. Kalkulasi data dari Italia dan beberapa lokasi di Turki menunjukkan bahwa emisi gas rumah kaca dari siklus operasional PLTP bisa setara dengan atau bahkan lebih tinggi dari PLTU batubara konvensional. Dampak kesehatan langsung juga dirasakan oleh masyarakat di Indonesia yang tinggal di dekat proyek PLTP Mataloko. Warga di wilayah tersebut dilaporkan mengalami Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) serta gatal-gatal akibat semburan uap belerang dan lumpur. Oleh karena itu, pengawasan ketat terhadap seluruh proses operasional sangat diperlukan agar pemanfaatan potensi panas bumi Indonesia berjalan efektif tanpa mengabaikan aspek ekologi dan keselamatan masyarakat setempat.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

IndonesiaTransisi Energigeothermalenergi panas bumi

Berita Terbaru Lainnya

Kerugian Rakyat Indonesia Akibat Praktik Mafia Beras Mencapai Rp 100 TriliunMenilik Pilihan Smart TV Terjangkau di Bawah Rp3 Juta untuk Hiburan KeluargaLangkah Tepat Menghadapi Dampak Puncak Musim Kemarau dan Krisis Air BersihTemuan Senjata Api, Narkoba, dan CD Porno di Yayasan Sekolah Pondok PinangUsulan Program Makan Bergizi Gratis untuk Nobel Perdamaian 2026 Diduga Bukan dari PemerintahDaniel Mananta Apresiasi Program Bangun Rumah Tukangku Semen Tiga RodaKlarifikasi RS Pusri Palembang Terkait Komentar Dokter Tamara Dewi Jasmine di Media SosialInstruksi Gubernur Pramono Anung Usai Viral Oknum Nakes Mencibir Pasien BPJS Kesehatan

Paling Banyak Dibaca

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

Singapura Cekal Permanen Pendiri Massive Attack Usai Pengibaran Bendera Palestina di Konser

Nasional

Singapura Cekal Permanen Pendiri Massive Attack Usai Pengibaran Bendera Palestina di Konser

4 Agu 2026

Lonjakan Temuan Kasus Hipertensi dan Diabetes pada Program Cek Kesehatan Gratis 2026

Nasional

Lonjakan Temuan Kasus Hipertensi dan Diabetes pada Program Cek Kesehatan Gratis 2026

4 Agu 2026

Gugatan 25 Negara Bagian AS Terhadap Tarif Impor Trump yang Menyeret Indonesia

Nasional

Gugatan 25 Negara Bagian AS Terhadap Tarif Impor Trump yang Menyeret Indonesia

4 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  2. 2Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  3. 3Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar GlobalEkonomi 路 1 Agu 2026
  4. 4Singapura Cekal Permanen Pendiri Massive Attack Usai Pengibaran Bendera Palestina di KonserNasional 路 4 Agu 2026
  5. 5Lonjakan Temuan Kasus Hipertensi dan Diabetes pada Program Cek Kesehatan Gratis 2026Nasional 路 4 Agu 2026
Pendidikan
Megapolitan
Transportasi

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap