Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa kerugian yang diderita oleh rakyat Indonesia akibat praktik culas mafia beras telah mencapai angka yang sangat fantastis, yaitu Rp 100 triliun. Pernyataan ini disampaikan oleh Mentan seusai menghadiri sebuah acara di Universitas Diponegoro pada hari Kamis, 6 Agustus 2026. Kasus ini menjadi perhatian serius pemerintah karena berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat luas dan stabilitas harga bahan pangan pokok nasional.
Hingga saat ini, proses hukum terhadap jaringan mafia pangan tersebut terus berjalan. Pihak berwenang setidaknya telah menetapkan 38 orang sebagai tersangka dalam penanganan kasus penyalahgunaan dan manipulasi komoditas beras ini. Penyelidikan mendalam masih terus dilakukan guna mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam ekosistem perdagangan beras yang merugikan masyarakat tersebut.








