Bagaimana kronologi lengkap dan apa saja sebenarnya barang-barang ilegal yang ditemukan di dalam lingkungan yayasan sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan? Pertanyaan ini menjadi perhatian besar bagi warga sekitar maupun publik secara luas setelah terungkapnya kasus penyimpanan ratusan senjata di area institusi pendidikan tersebut. Penemuan ini berawal dari pembukaan ruangan yang sebelumnya dikuasai oleh mantan ketua yayasan sekolah. Tidak hanya senjata api dan amunisi, petugas dan pihak sekolah belakangan juga menemukan narkoba serta tumpukan CD porno di lokasi yang sama.
Awal mula terungkapnya kasus ini terjadi ketika pihak sekolah memutuskan untuk membuka sebuah ruangan tertutup. Langkah ini diambil demi memanfaatkan ruangan tersebut untuk memenuhi berbagai kebutuhan para siswa. Namun, saat pintu dibuka pada tanggal 10 dan 11 Juli, mereka justru menemukan tumpukan senjata dalam jumlah yang sangat besar. Menurut keterangan dari kuasa hukum sekolah, Hermawanto, total ada 995 pucuk senjata yang ditemukan selama dua hari pemeriksaan tersebut. Temuan awal ini terdiri dari senjata api, amunisi aktif, serta bermacam-macam aksesoris senjata lainnya.
Pencarian dan penelusuran barang di lingkungan sekolah tersebut tidak berhenti sampai di situ. Pada Rabu malam tanggal 5 Agustus, pihak sekolah kembali membuka ruangan lain yang berada di area yayasan. Dari pembukaan ruangan kedua ini, daftar temuan barang terlarang justru semakin bertambah panjang dan beragam. Selain kembali menemukan senjata api, pihak sekolah juga mendapati adanya narkoba serta beberapa keping CD porno. Senjata yang ditemukan pada Rabu malam itu meliputi empat unit senjata laras panjang dan dua unit senjata laras pendek. Selain senjata, ditemukan pula satu buah alat peredam suara tembakan (silencer), tujuh buah magasin dari berbagai jenis, serta sejumlah amunisi dengan bermacam-macam kaliber yang masih aktif.
Daryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa Besar

Di samping senjata api asli dan amunisi, di dalam ruangan tersebut juga tersimpan beberapa unit airsoft gun yang bentuk fisiknya dirancang menyerupai senjata militer populer seperti FN P90, AK-47, dan M4 Carbine. Temuan mengejutkan lainnya yang berhasil diidentifikasi mencakup satu unit alat kejut listrik atau taser gun, alat mekanis khusus yang digunakan untuk membuat peluru secara mandiri, serta sebuah buku panduan cetak mengenai tata cara pembuatan peluru. Keberadaan alat pembuat peluru beserta buku panduannya ini mengindikasikan adanya aktivitas perakitan amunisi di lingkungan tersebut.
Selain beberapa ruangan yang sudah berhasil digeledah dan diinventarisasi barang-barangnya, pihak sekolah juga mendeteksi keberadaan satu area tersembunyi yang bentuknya menyerupai bunker. Hingga saat ini, ruangan mirip bunker tersebut masih dalam kondisi terkunci rapat dan belum dibuka sama sekali. Hermawanto menjelaskan bahwa pihak yayasan sengaja menahan diri dan belum berani membuka ruangan tersebut karena khawatir akan adanya risiko hukum yang bisa menjerat mereka. Untuk mengantisipasi hal tersebut, perwakilan dari pihak yayasan sekolah telah meminta bantuan secara resmi kepada aparat kepolisian guna mendampingi sekaligus membuka ruangan mirip bunker itu secara sah di mata hukum.
Sebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di Pengungsian

Latar belakang dari keberadaan barang-barang berbahaya ini diduga kuat berkaitan erat dengan konflik internal kepengurusan yayasan. Mantan ketua yayasan yang menempati ruangan-ruangan tersebut diketahui telah diberhentikan secara resmi dari jabatannya sejak bulan April 2026. Meskipun telah dipecat, yang bersangkutan dilaporkan tetap membawa dan menguasai kunci-kunci ruangan sekolah yang belakangan terbukti menjadi gudang penyimpanan senjata. Saat ini, proses hukum terkait pemecatan mantan ketua pengurus serta penonaktifan salah satu anggota pembina yayasan masih terus bergulir dalam bentuk gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Kasus ini sekarang berada di bawah penanganan intensif dari Polres Metro Jakarta Selatan. Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait temuan berbagai jenis senapan angin (air gun) hingga senjata api di lingkungan yayasan sekolah tersebut. Penyelidikan ini didasarkan pada laporan masyarakat yang telah teregistrasi secara resmi sebagai Laporan Polisi tertanggal 15 Juli 2026. Desakan untuk mengusut tuntas kasus ini juga datang dari Untung, selaku Staf Ahli Ketua Pembina Yayasan. Untung meminta aparat kepolisian bertindak cepat dan tegas karena kepemilikan senjata ilegal dalam jumlah besar ini berkaitan erat dengan isu keamanan nasional yang tidak boleh diabaikan begitu saja.






