Kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan tempat tinggal seperti kos-kosan memerlukan perhatian bersama agar masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan dan mengerti alur penanganan hukum. Salah satu peristiwa menonjol terjadi di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, di mana seorang pemuda berinisial E melakukan tindakan kekerasan fatal terhadap kekasihnya, M, yang berusia 52 tahun. Untuk memahami bagaimana peristiwa tragis ini terjadi serta bagaimana penanganannya oleh pihak kepolisian, khususnya Subdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya








