berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Hukum

Lelang Aset Rampasan Negara Kasus Korupsi Benny Tjokrosaputro

Slamet PrabowoDiterbitkan 31 Jul 2026 - 18.42 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Lelang Aset Rampasan Negara Kasus Korupsi Benny Tjokrosaputro
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Proses pemulihan aset negara yang berasal dari hasil rampasan kasus tindak pidana korupsi dilakukan melalui mekanisme lelang resmi. Pengelolaan lelang ini dilaksanakan secara langsung oleh Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Republik Indonesia. Upaya penyelesaian aset ini bertujuan untuk mengembalikan kerugian keuangan negara akibat tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Salah satu pelaksanaan lelang aset berskala besar yang baru-baru ini dilakukan menyasar barang rampasan dan barang sita eksekusi milik terpidana megakorupsi Benny Tjokrosaputro. Aset-aset yang disita dan dilelang tersebut mencakup puluhan unit apartemen mewah yang berada di kawasan Jakarta Selatan serta puluhan bidang tanah di berbagai lokasi.

Dalam pelaksanaan lelang barang rampasan negara tersebut, fokus utama untuk kategori hunian vertikal tertuju pada unit apartemen South Hills yang berlokasi di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Berdasarkan data resmi, dari total keseluruhan 90 unit apartemen South Hills yang masuk ke dalam daftar objek lelang, sebanyak 16 unit di antaranya telah berhasil laku terjual kepada pemenang lelang. Perolehan nilai total penjualan dari 16 unit apartemen mewah tersebut mencapai angka Rp 38.328.767.411. Angka penjualan ini mencatatkan kenaikan yang positif, yakni lebih tinggi sebesar Rp 620.000.000 jika dibandingkan dengan nilai limit awal yang telah ditetapkan sebelumnya. Pelaksanaan lelang atas aset apartemen ini didasarkan pada keputusan hukum yang telah berkekuatan hukum tetap, yakni Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2937 K/Pid.Sus/2021 tertanggal 24 Agustus 2021. Sementara itu, terhadap sisa 74 unit apartemen yang belum laku terjual pada tahap ini, pihak berwenang akan kembali menjadwalkan proses lelang ulang.

Baca Juga

Tim 9 Kejagung Sita 38 Aset Senilai Rp846 Miliar Terkait Kasus Febrie Adriansyah

Tim 9 Kejagung Sita 38 Aset Senilai Rp846 Miliar Terkait Kasus Febrie Adriansyah

Selain aset properti berupa hunian vertikal, lelang barang rampasan negara ini juga mencakup aset berupa puluhan bidang tanah. Penyelenggaraan eksekusi lelang ini dilaksanakan melalui perantara instansi terkait, yakni Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV serta Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bogor. Proses lelang melalui kedua kantor pelayanan tersebut dilangsungkan secara resmi pada hari Rabu, 29 Juli 2026. Dari kategori properti tanah ini, sebanyak 24 bidang tanah rampasan berhasil laku terjual dengan total nilai capaian perolehan sebesar Rp 90.822.010.000. Hasil penjualan tanah ini juga mengalami peningkatan yang signifikan, yakni meningkat sebesar Rp 31.041.000.000 dari nilai limit yang telah ditetapkan. Sama halnya dengan apartemen, terdapat 16 bidang tanah yang belum laku dan akan dilakukan lelang ulang oleh Kejaksaan Agung.

Latar belakang perampasan aset bernilai fantastis ini berakar dari rentetan perkara hukum yang menjerat Benny Tjokrosaputro, yang diketahui pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT Hanson International Tbk. Benny merupakan pelaku tindak pidana dalam kasus korupsi, perbankan, dan pencucian uang yang terkait erat dengan pengelolaan dana di PT Asuransi Jiwasraya dan PT ASABRI. Dalam penanganan kasus megakorupsi Jiwasraya, Mahkamah Agung secara tegas menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh Benny Tjokrosaputro, sehingga ia tetap harus menjalani hukuman pidana penjara seumur hidup. Benny, bersama dengan Heru Hidayat, terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi dan mencuci uang hasil membobol Jiwasraya dengan nilai mencapai Rp 16 triliun. Mahkamah Agung juga membenarkan langkah perampasan aset-aset milik Benny untuk diserahkan kepada negara sebagaimana yang sebelumnya telah diputus oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Di sisi lain, Benny juga turut diadili dalam kasus korupsi PT ASABRI, namun ia mendapat vonis nihil dari majelis hakim karena dirinya telah lebih dahulu dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Baca Juga

Kejagung Ungkap Progres Penyitaan Aset Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Ungkap Progres Penyitaan Aset Kasus Febrie Adriansyah

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, memberikan penjelasan resmi mengenai hasil akhir lelang tersebut dalam sebuah keterangan tertulis yang diterbitkan pada hari Jumat, 31 Juli 2026. Menurut keterangan tersebut, secara keseluruhan hasil lelang dari kedua jenis aset rampasan, yakni apartemen dan bidang tanah, berhasil menyentuh angka total Rp 129.150.777.411, atau sekitar Rp 129,15 miliar. Kapuspenkum menegaskan bahwa perolehan dana dari lelang ini menunjukkan keberhasilan Badan Pemulihan Aset dalam mengoptimalkan penyelesaian aset hasil tindak pidana. Dana ratusan miliar rupiah yang berhasil dikumpulkan dari penjualan tahap ini akan disetorkan ke kas negara guna mendukung upaya pemulihan kerugian negara secara maksimal. Mekanisme lelang ulang terhadap aset yang belum laku, baik 74 unit apartemen South Hills maupun 16 bidang tanah, akan menjadi tahapan krusial selanjutnya dalam menuntaskan eksekusi putusan pengadilan.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kejaksaan AgungAsabriJiwasrayaBenny TjokrosaputroLelang AsetBadan Pemulihan Aset

Berita Terbaru Lainnya

Pakar ITS soal Insiden Kapal Virgo Terbalik, Tak Cocok di Laut RITim 9 Kejagung Sita 38 Aset Senilai Rp846 Miliar Terkait Kasus Febrie AdriansyahJaga Ketahanan Pangan, Luthfi Perketat Perlindungan Sawah di JatengAkademisi Sorot Langkah Cepat Pemerintah Tangani Kasus Keracunan MBG di KaroDirut PLN Darmawan Pimpin Peningkatan Pasokan Listrik SulbagselAHY Beber Ada 7.000 Kawasan Kumuh di IndonesiaAra Pesan 2,5 Juta Genteng UMKM, Program Gentengisasi Dimulai OktoberWanita Hamil 7 Bulan Tewas di Bekasi Usai Kencan Lewat MiChat

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

Olahraga

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

2 Sep 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?Olahraga 路 2 Sep 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap