Kejaksaan Agung (Kejagung) mencatat perkembangan signifikan dalam penelusuran aset terkait perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Langkah pengusutan kini memasuki tahap inventarisasi dan koordinasi lintas lembaga dengan nominal sitaan yang mencapai ratusan miliar rupiah.
Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono menyampaikan bahwa tim penyidik sejauh ini telah menyita 38 objek aset tanah dan/atau bangunan beserta 27 lembar saham perusahaan. Dari puluhan bidang tanah dan bangunan tersebut, taksiran nilai sementaranya menembus sekitar Rp 846 miliar.
Nilai Rp 846 miliar tersebut belum mencakup sejumlah barang bukti lain yang sebelumnya disita dari penggeledahan di kawasan Sentul. Dari lokasi Sentul, aparat gabungan mengamankan barang bukti berupa valuta asing (valas), emas, serta 1.150 lembar dokumen yang dihimpun dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya.
WN Malaysia Minta Bareskrim Periksa Kombes F di Kasus Investasi Emas

Kolaborasi Lintas Lembaga dan Penerapan Pasal TPPU
Penanganan perkara ini melibatkan kerja sama antar-institusi penegak hukum. Dalam rapat koordinasi terbaru, hadir langsung jajaran pimpinan Kortas Tipidkor Irjen Pol Totok, perwakilan Komisi Kejaksaan, perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tim 9 Kejagung, serta jajaran Gedung Bundar Jampidsus.
Tim 9 Kejagung telah menjalin sinergi erat dengan Kortas Tipidkor dan Polda Metro Jaya, sekaligus meminta KPK untuk melaksanakan fungsi koordinasi dan supervisi agar pengusutan berjalan transparan dan akuntabel.
Kena OTT KPK, Ini Profil Bos Summarecon (SMRA) Adrianto Pitojo Adhi

Dari hasil rapat koordinasi tersebut, disepakati bahwa para tersangka鈥攜akni FA, DR, dan NH鈥攄ijerat dengan pasal tindak pidana asal berupa tindak pidana korupsi serta sangkaan TPPU.
Mengenai teknis peradilan, penanganan administrasi berkas perkara masuk dalam yurisdiksi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Selanjutnya, pelimpahan sidang Pengadilan Tipikor dijadwalkan berlangsung di Jakarta Pusat.






