berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Hukum

Langkah Memahami Perkembangan Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriansyah di Kejaksaan Agung

Usat BalangDiterbitkan 31 Jul 2026 - 00.31 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Langkah Memahami Perkembangan Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriansyah di Kejaksaan Agung
Foto/Ilustrasi: Tirto
A-A+

Penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), Febrie Adriansyah, terus bergulir dan menjadi perhatian publik. Kejaksaan Agung (Kejagung) secara intensif terus melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah korporasi dan saksi penting guna memperjelas konstruksi perkara hukum ini. Bagi masyarakat yang ingin memantau dan memahami perkembangan kasus hukum tersebut, penting untuk mengetahui bagaimana penyidik mengurai aliran dana serta keterlibatan berbagai pihak. Berikut adalah langkah-langkah untuk memahami jalannya penyidikan dugaan TPPU yang sedang ditangani oleh pihak Kejaksaan Agung.

Langkah pertama untuk memahami perkembangan kasus ini adalah dengan mencermati daftar perusahaan yang masuk dalam pemeriksaan penyidik. Pada hari Kamis, 30 Juli 2026, pihak Kejaksaan Agung secara resmi telah memeriksa tujuh perusahaan. Ketujuh perusahaan tersebut diduga kuat menggunakan jasa penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) yang melibatkan eks JAM Pidsus Febrie Adriansyah. Secara rinci, entitas yang diperiksa adalah PT Waskita Beton, PT Argo Jaya, PT Inti Sumber Baja Sakti, PT Perwira Aditama Sejati, PT Jasa Marga, PT Bandung Indah Gemilang, serta Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Pemeriksaan terhadap korporasi-korporasi ini menjadi titik awal untuk menelusuri sejauh mana dugaan penggunaan jasa penanganan perkara tersebut terjadi.

Langkah kedua adalah menghubungkan pemeriksaan entitas perusahaan tersebut dengan kasus utama dugaan pencucian uang. Berdasarkan keterangan resmi dari Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung, Rudi Margono, rangkaian pemeriksaan terhadap tujuh perusahaan di atas merupakan tindak lanjut langsung dari penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasus TPPU ini adalah perkara yang sebelumnya telah menjerat nama Febrie Adriansyah. Dengan memahami latar belakang ini, masyarakat dapat melihat bahwa pemanggilan ketujuh perusahaan tersebut bukanlah pemeriksaan yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari upaya penyidik untuk membongkar dugaan pencucian uang secara menyeluruh di gedung Kejagung.

Baca Juga

Dentuman Keras & Kilatan Cahaya di Gorontalo, BMKG, Bukan Gempa

Dentuman Keras & Kilatan Cahaya di Gorontalo, BMKG, Bukan Gempa

Langkah ketiga yang perlu dilakukan adalah memetakan keterkaitan antara perusahaan yang diperiksa dengan para tersangka lain yang sudah ditetapkan oleh penyidik. Rudi Margono menjelaskan bahwa pihak-pihak perusahaan yang diperiksa tersebut diduga memiliki kaitan erat dengan peran tersangka Don Ritto dan kawan-kawan. Perusahaan-perusahaan ini diduga kuat menggunakan jasa hukum yang terkait dengan jaringan tersangka Don Ritto. Dengan mencermati peran Don Ritto serta hubungannya dengan berbagai korporasi tersebut, publik dapat melihat pola bagaimana jasa penanganan perkara diduga ditawarkan, digunakan, dan dikelola di dalam lingkup Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus.

Langkah keempat adalah mengikuti secara saksama perkembangan dari pemeriksaan saksi-saksi kunci yang dipanggil oleh penyidik Kejaksaan Agung. Selain memeriksa tujuh pihak korporasi, pada hari yang sama, yaitu Kamis, 30 Juli 2026, penyidik juga telah memeriksa sebanyak 24 orang saksi untuk mengembangkan penyidikan kasus ini. Dari puluhan saksi yang hadir, terdapat nama-nama besar yang turut diperiksa, di antaranya adalah konglomerat properti Tan Kian serta pengusaha Ferry 'Boboho' Hongkiriwang. Kehadiran saksi-saksi dari kalangan pengusaha ini menunjukkan bahwa penyidik sedang menelusuri secara mendalam berbagai transaksi, aliran dana, atau hubungan bisnis yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang.

Baca Juga

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pengeroyokan Pedagang Kaca di Pejompongan

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pengeroyokan Pedagang Kaca di Pejompongan

Langkah terakhir dalam memantau kasus ini adalah terus mengikuti pembaruan informasi resmi dari Kejaksaan Agung dan menyadari bahwa proses penyidikan masih terus berjalan. Hingga saat ini, status dari pemeriksaan tujuh perusahaan, tersangka Don Ritto dan kawan-kawan, serta 24 orang saksi tersebut masih berada dalam tahap pengembangan perkara. Publik perlu bersikap objektif dan menunggu hasil akhir dari proses hukum untuk mengetahui tingkat keterlibatan masing-masing pihak secara pasti. Dengan mengikuti pemetaan langkah-langkah di atas, masyarakat dapat lebih mudah dan sistematis dalam memahami arah penyelidikan kasus dugaan TPPU Febrie Adriansyah.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kejaksaan AgungFebrie AdriansyahTPPUDon RittoJampidsus

Berita Terbaru Lainnya

Dentuman Keras & Kilatan Cahaya di Gorontalo, BMKG, Bukan GempaBantuan 19 Ton Dikirim untuk Korban Gempa NTTIsi BBM Antre di Makassar, Siswa Sekolah Terpaksa Belajar Jarak JauhPengeroyok Bambang Setiawan di 27 Agustus Terancam 12 Tahun PenjaraPolisi Ungkap Peran Tiga Tersangka Kasus Pengeroyokan Bambang Setiawan di PejomponganAyah di Subang Ditangkap Polisi, Diduga Perkosa Anak Kandung Selama 4 TahunCara Pengusaha Hadapi Risiko Bencana Alam dan Perubahan IklimPramono Teken Pergub Pembentukan LPDP Jakarta

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Jadwal Wayang Kulit Ki Eko Suwaryo Agustus 2026 dan Link Live Streaming

Budaya

Jadwal Wayang Kulit Ki Eko Suwaryo Agustus 2026 dan Link Live Streaming

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap