berputar.id
BerandaHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman OnlinePopuler
Beranda/Politik

KPU RI Jalankan Tahapan dan Hasil Rekapitulasi Pilkada Serentak Berjenjang

Usat BalangDiterbitkan 25 Agu 2026 - 21.28 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
KPU RI Jalankan Tahapan dan Hasil Rekapitulasi Pilkada Serentak Berjenjang
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menetapkan alur berjenjang dalam pelaksanaan tahapan dan hasil rekapitulasi pilkada serentak KPU RI. Proses penghitungan perolehan suara ini bergerak secara bertahap mulai dari tingkat tempat pemungutan suara (TPS) hingga penetapan akhir di tingkat provinsi.

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menjelaskan bahwa tahapan awal rekapitulasi dimulai dari penghitungan suara secara manual oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS setelah waktu pencoblosan berakhir. Hasil perolehan suara tersebut dicatat ke dalam formulir C1, lalu diserahkan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebelum diteruskan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Jadwal Alur Rekapitulasi Berjenjang

Penyampaian hasil penghitungan suara dari TPS dan PPS menuju PPK diagendakan berlangsung pada rentang 28 hingga 30 November 2024. Setelah data di tingkat kecamatan terkumpul, proses berlanjut ke jenjang yang lebih tinggi dengan jadwal sebagai berikut:

Baca Juga

Jadwal dan Tahapan Penetapan Hasil Pilkada Serentak oleh KPU

Jadwal dan Tahapan Penetapan Hasil Pilkada Serentak oleh KPU
  • Tingkat Kabupaten/Kota: Berlangsung mulai 29 November hingga 6 Desember 2024.
  • Tingkat Provinsi: Berlangsung mulai 30 November hingga 9 Desember 2024.
  • Pengumuman Hasil Akhir: Hasil rekapitulasi pascapemungutan suara diumumkan secara resmi kepada publik pada 15 Desember 2024.

Pelaksanaan hari pemungutan suara Pilkada 2024 pada 27 November 2024 sebelumnya telah ditetapkan pemerintah sebagai hari libur nasional melalui keputusan Presiden Prabowo Subianto guna mendukung partisipasi pemilih.

Pemanfaatan Sirekap dalam Publikasi Suara

Untuk menjaga transparansi dan keterbukaan informasi publik, KPU memanfaatkan Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap). Melalui sistem ini, formulir C1 hasil penghitungan di TPS dipindai dan dikonversi menjadi dokumen digital di tingkat kecamatan dan kabupaten untuk kemudian dipublikasikan.

Baca Juga

Jadwal dan Tahapan Pelaksanaan Pilkada Serentak KPU RI, Kabupaten Solok Siapkan 907 TPS

Jadwal dan Tahapan Pelaksanaan Pilkada Serentak KPU RI, Kabupaten Solok Siapkan 907 TPS

Laman Sirekap Web digunakan untuk membantu jalannya rekapitulasi serta penetapan hasil pemilu, yang mencakup tingkatan Sirekap Web Kecamatan, Sirekap Web Kabupaten/Kota, Sirekap Web Provinsi, hingga Sirekap Web PPLN.

Di beberapa daerah, tahapan pemilihan mengalami penyesuaian menyusul adanya sengketa hukum. Sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi terkait pelanggaran politik uang, KPU RI menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Barito Utara untuk seluruh 270 TPS dengan 114.980 pemilih terdaftar, yang mempertemukan pasangan Shalahuddin-Felix S Tingan dan Jimmy Carter-Inriaty Karawaheni. Selain itu, agenda PSU dan pilkada ulang juga tercatat berlangsung di Provinsi Papua, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Bangka, serta Kota Pangkal Pinang pada Agustus 2025.

Sumber: Detik

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Berita Terbaru Lainnya

Perkembangan Pembangunan Infrastruktur Dasar IKN Nusantara dan Progres Fasilitas KIPPJadwal Kualifikasi Piala Dunia 2026 Timnas Indonesia Round 3 Kontra Bahrain dan Rincian TiketKebijakan Tarif PPN 12 Persen Kementerian Keuangan Dibatasi Khusus Barang MewahEvaluasi dan Pengembangan Program Makan Bergizi Gratis di Berbagai Wilayah IndonesiaImplementasi Kelas Rawat Inap Standar KRIS BPJS Kesehatan, Jadwal, Fasilitas, dan Skema IuranArah Kebijakan dan Syarat Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi PPPK Kemenpan RBJadwal dan Tahapan Seleksi SKB CPNS BKN, Ketentuan Penilaian dan Alur TesAturan Batas Suku Bunga Pinjaman Online OJK, Langkah Memeriksa Beban Bunga dan Dinamika Hukumnya

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

HukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman Online

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap