Penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak 2024 terus bergulir di berbagai daerah. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok, Sumatera Barat, resmi meluncurkan tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati guna memastikan kesiapan teknis jelang hari pemungutan suara pada 27 November 2024.
Dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Solok, KPU menyiapkan sebanyak 907 tempat pemungutan suara (TPS). Saat ini, petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) tengah bertugas melakukan pendataan dan pemutakhiran daftar pemilih di lapangan.
Rincian Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak
Komisioner KPU Kabupaten Solok Despa Wandri menjabarkan agenda penting dalam jadwal dan tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak KPU RI untuk pemilihan bupati dan wakil bupati setempat.
Penetapan Hasil Rekapitulasi Suara Pilkada Serentak KPU RI Diumumkan 15 Desember 2024

Pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Solok dijadwalkan dibuka pada 27 hingga 29 Agustus 2024. Setelah proses administrasi dan verifikasi, penetapan pasangan calon resmi dilakukan pada 22 September 2024. Sementara itu, jadwal pelaksanaan kampanye diagendakan berlangsung mulai 29 Agustus hingga 22 September 2024.
Untuk mendukung kelancaran seluruh rangkaian tahapan pemilihan serentak nasional ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Solok telah menyalurkan dukungan dana hibah sebesar Rp29 miliar kepada KPU setempat.
Kesiapan Pemungutan Suara Ulang DPD RI
Selain tahapan Pilkada serentak, KPU Sumbar dan KPU Kabupaten Solok juga mempersiapkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang digelar pada 13 Juli 2024. Komisioner KPU Sumbar Jons Manedi menyatakan bahwa jumlah Daftar Calon Tetap (DCT) pada PSU DPD bertambah dari semula 15 orang menjadi 16 orang.
Aturan Netralitas Aparatur Sipil Negara ASN dalam Tahapan Pilkada Bawaslu dan Pola Pelanggarannya

KPU telah melayangkan surat permohonan agar seluruh agenda instansi diliburkan pada 13 Juli 2024. Langkah ini diambil guna menjaga tingkat partisipasi pemilih agar setidaknya menyamai capaian pemilu sebelumnya yang berada di kisaran 76 persen. Jons Manedi turut mengingatkan masyarakat untuk menghindari praktik politik uang agar pesta demokrasi berlangsung jujur dan adil.
Asisten III Pemerintah Kabupaten Solok Edityawarman menegaskan komitmen penuh pemerintah daerah dalam menyukseskan gelaran pemilu ini. Pihaknya mengimbau warga Sumatera Barat untuk menggunakan hak suara pada PSU DPD RI 13 Juli 2024 serta mengajak warga Kabupaten Solok hadir ke TPS pada Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang.






