berputar.id
BerandaHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman OnlinePopuler
Beranda/Teknologi

Komdigi Soroti Kepatuhan UU Pelindungan Data Pribadi dan Evaluasi Kerentanan Sistem Internal

Yolanda RumbayanDiterbitkan 25 Agu 2026 - 14.46 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Komdigi Soroti Kepatuhan UU Pelindungan Data Pribadi dan Evaluasi Kerentanan Sistem Internal
Foto/Ilustrasi: news.detik.com.
A-A+

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan pentingnya penguatan kepatuhan terhadap regulasi pelindungan data seiring maraknya insiden keamanan siber di Indonesia. Peningkatan jumlah laporan insiden setelah berlakunya Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) dinilai merefleksikan naiknya kesadaran publik serta berjalannya kewajiban pelaporan instansi, bukan bentuk kegagalan regulasi.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menyampaikan bahwa kebocoran data dan serangan siber di tanah air masih didominasi oleh persoalan teknis mendasar. Masalah tersebut mencakup penggunaan sistem elektronik usang dengan arsitektur lama tanpa pembaruan keamanan berkala, hingga kelalaian manusia (human error).

Celah Internal dan Kualitas Serangan Siber

Komdigi menggarisbawahi bahwa banyak insiden keamanan digital berakar dari kelemahan internal organisasi, bukan semata-mata karena kecanggihan teknik peretas. Kerentanan umum yang ditemukan meliputi kesalahan konfigurasi sistem, keberhasilan serangan phishing, serta pengelolaan hak akses yang tidak tertib. Komdigi juga mengingatkan bahwa besarnya alokasi anggaran teknologi informasi pada suatu instansi tidak otomatis menjamin tingginya tingkat keamanan.

Baca Juga

Penertiban Platform Digital dan Pendaftaran PSE Kementerian Komdigi, Definisi dan Penerapannya

Penertiban Platform Digital dan Pendaftaran PSE Kementerian Komdigi, Definisi dan Penerapannya

Di saat yang sama, ancaman siber terus berkembang secara kualitas maupun kuantitas. Pola serangan semakin terarah dan terstruktur, termasuk penyebaran ransomware yang menyasar infrastruktur penting serta rekayasa sosial yang kian sulit diidentifikasi secara kasatmata.

Pengetatan Tata Kelola Akses dan Mitigasi Risiko

Pengawasan terhadap akses internal kini menjadi fokus krusial dalam penerapan kepatuhan pelindungan data. Alexander menyoroti praktik pemberian hak akses berlebih, minimnya pencatatan audit log, dan lemahnya pemantauan aktivitas pengguna internal yang memperbesar risiko penyalahgunaan data tanpa terdeteksi.

Baca Juga

Kedudukan Surat Edaran Menkominfo tentang Etika Kecerdasan Artifisial bagi Industri Teknologi dan Arah Regulasinya

Kedudukan Surat Edaran Menkominfo tentang Etika Kecerdasan Artifisial bagi Industri Teknologi dan Arah Regulasinya

Kerentanan pada tata kelola internal tampak pada kasus dugaan penyalahgunaan data pribadi penumpang oleh oknum karyawan PT Reska Multi Usaha (KAI Services), anak usaha PT Kereta Api Indonesia (Persero). KAI menindaklanjuti keluhan penumpang di media sosial X terkait kontak tidak resmi tersebut, sembari terus memperkuat keamanan informasi yang sebelumnya telah mengacu pada standar ISO 27001:2013.

Langkah mitigasi dan tata kelola kepatuhan juga menjadi perhatian pelaku industri. Dalam forum diskusi Meet Eat Inspire yang diselenggarakan oleh Hypernet Technologies, Defend IT360, dan IDXSTI di Jakarta, kepatuhan terhadap UU PDP ditekankan sebagai fondasi utama bagi perusahaan dalam menjalankan transformasi digital yang akuntabel dan aman.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Komdigikeamanan siberUU PDP

Berita Terbaru Lainnya

Penyaluran Bantuan Pangan Beras CBP melalui Badan Pangan Nasional Dipercepat untuk Bencana dan Stabilisasi HargaKesiapan Klub dan Pemain Jelang BRI Super League Serta Agenda FIFA Matchday 2026Penetapan Upah Minimum Provinsi UMP Kementerian Ketenagakerjaan dan Skema PerhitungannyaJadwal dan Tahapan Pelaksanaan Pilkada Serentak KPU RI, Kabupaten Solok Siapkan 907 TPSProgram REHAB BPJS Kesehatan, Syarat dan Mekanisme Mencicil Tunggakan Iuran JKNProgres Pembangunan Infrastruktur Dasar IKN Nusantara Kementerian PUPR dan Rincian JaringannyaKebijakan dan Skema Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis Pemerintah untuk Kelompok PrioritasAturan Batas Maksimum Bunga Pinjaman Online P2P Lending OJK dan Ketentuan Perlindungan Konsumen

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

HukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman Online

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap