Pemerintah mempercepat penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP) untuk menjaga ketersediaan pangan dan mengendalikan gejolak harga di berbagai wilayah. Melalui koordinasi Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Perum BULOG, realisasi distribusi beras cadangan hingga pertengahan Agustus 2026 difokuskan pada penguatan program stabilisasi pasokan serta tanggap darurat di wilayah terdampak bencana alam.
Dalam pelaksanaan di lapangan, penyaluran bantuan pangan beras CBP melalui Badan Pangan Nasional mencakup pemenuhan kebutuhan reguler bagi masyarakat dan pemenuhan logistik darurat, seperti penanganan dampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Realisasi Penyaluran CBP dan Posisi Stok Nasional
Berdasarkan data Bapanas per 21 Agustus 2026, volume penyaluran CBP secara nasional sejak Januari 2026 telah menembus 1,65 juta ton. Jumlah tersebut mengalami peningkatan sebesar 20,43 persen dibandingkan periode yang sama pada 2023 (1,37 juta ton), serta melonjak 161,49 persen dibandingkan realisasi Januari鈥揂gustus 2025 yang tercatat 631,58 ribu ton.
Distribusi 1,65 juta ton CBP sepanjang 2026 tersebut terbagi ke dalam sejumlah peruntukan: - Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) periode Januari鈥揊ebruari: 221,05 ribu ton - Program SPHP beras periode Maret鈥揂gustus: 678,12 ribu ton - Bantuan pangan beras tahap pertama: 662,86 ribu ton - Bantuan pangan beras tahap kedua: 32,25 ribu ton - Penyaluran bantuan bencana dan keadaan darurat: 11,39 ribu ton - Golongan anggaran: 53,68 ribu ton
Peningkatan penyaluran ini ditopang oleh ketersediaan stok yang mencukupi. Per 21 Agustus 2026, total stok CBP nasional yang dikelola BULOG mencapai 5,17 juta ton. Angka ini lebih tinggi 291,66 persen dibandingkan stok pada Agustus 2023 yang berada di level 1,32 juta ton, periode ketika inflasi beras bulanan sempat melonjak hingga 5,61 persen pada September 2023 dan 5,32 persen pada Februari 2024 akibat dampak El Nino dan kekeringan.
Mekanisme dan Skema Penyaluran Bantuan Beras Cadangan Beras Pemerintah Bapanas

Alokasi dan Distribusi Beras untuk Wilayah Terdampak Bencana
Selain stabilisasi pasar umum, intervensi penyaluran CBP diarahkan langsung ke daerah bencana. Di Nusa Tenggara Timur, Menteri Pertanian sekaligus Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman bersama Direktur Utama Perum BULOG Ahmad Rizal Ramdhani meninjau langsung distribusi bantuan bagi warga terdampak gempa Flores di Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, pada Rabu, 19 Agustus 2026.
Pemerintah mengalokasikan sekitar 6,8 ribu ton beras senilai kurang lebih Rp95,2 miliar (dengan asumsi Rp14.000 per kilogram) untuk lima kabupaten terdampak di Flores. Dari alokasi itu, sebanyak 990,3 ton berasal dari skema bantuan bencana alam dan sekitar 5,81 ribu ton bersumber dari program bantuan pangan beras reguler.
Rincian realisasi distribusi beras per 19 Agustus 2026 di lima kabupaten tersebut meliputi: - Kabupaten Manggarai: 81,63 ton (bencana) dan 1.790 ton (reguler) - Kabupaten Manggarai Timur: 153,78 ton (bencana) dan 1.660 ton (reguler) - Kabupaten Ngada: 86,88 ton (bencana) dan 444,21 ton (reguler) - Kabupaten Sikka: 6,88 ton (bencana) dan 1.280 ton (reguler) - Kabupaten Nagekeo: 661,18 ton (bencana) dan 625,14 ton (reguler)
Khusus penanganan darurat di NTT secara keseluruhan per 19 Agustus 2026, BULOG telah menyalurkan 207 ton beras CBP dan 6.000 liter minyak goreng.
Langkah Cek Status Desil Penerima Bansos DTKS Kemensos secara Online

Dukungan Anggaran dan Kelancaran Logistik
Untuk menjamin kesinambungan stok di NTT, BULOG mencatat ketersediaan beras di wilayah tersebut saat ini berada di kisaran 35.000 ton. Sebanyak 150 ton telah dibongkar di Pelabuhan Labuan Bajo melalui skema mobilisasi nasional (Movenas), sementara tambahan stok sekitar 40.000 ton disiapkan secara bertahap dari Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, dan Jawa Timur.
Secara fiskal, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,2 triliun untuk Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) khusus penanganan bencana alam sepanjang 2026. Di luar dana darurat tersebut, dialokasikan pula Rp17,5 triliun untuk pelaksanaan program bantuan pangan beras reguler tahap kedua yang mencakup alokasi bulan Juli, Agustus, dan September 2026.
Guna mempercepat penanganan di lapangan, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pemangkasan jalur birokrasi, di mana Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) diperbolehkan mengambil cadangan pangan terlebih dahulu sebelum proses administrasi persetujuan selesai.






