Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bantuan sembako, bansos beras 10 kg, hingga Program Indonesia Pintar (PIP). Penyaluran program-program ini mengacu pada basis data kesejahteraan terpadu, termasuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Penetapan kelayakan penerima bantuan sosial sangat bergantung pada kelompok desil kesejahteraan keluarga. Masyarakat dapat mengetahui posisi desil dan status kepesertaan bansos secara mandiri lewat layanan resmi Kemensos menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP.
Memahami Tingkatan Desil dalam Data Kesejahteraan Sosial
Desil dalam DTSEN merupakan pembagian kelompok kesejahteraan keluarga di Indonesia ke dalam 10 tingkatan. Setiap kelompok desil mencakup 10 persen dari total populasi keluarga nasional, yang dinilai berdasarkan serangkaian variabel sosial ekonomi seperti kondisi pekerjaan, tingkat pendidikan, karakteristik perumahan, daya listrik, hingga kepemilikan aset.
Mekanisme dan Skema Penyaluran Bantuan Beras Cadangan Beras Pemerintah Bapanas

Berikut rincian pengelompokan desil dan prioritas bantuannya:
- Desil 1: Kelompok keluarga dengan tingkat kesejahteraan 10 persen terbawah (sangat rentan/miskin ekstrem).
- Desil 1–4: Mencakup 40 persen kelompok terbawah yang menjadi prioritas utama penerima bantuan sosial reguler, khususnya PKH dan program sembako (BPNT).
- Desil 5: Kelompok keluarga yang masih memenuhi kriteria untuk menjadi peserta bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI-JK).
- Desil 6–10: Kelompok keluarga dengan tingkat ekonomi menengah hingga 10 persen tingkat kesejahteraan tertinggi (Desil 10), yang umumnya tidak masuk dalam target bantuan sosial pemenuhan kebutuhan dasar.
Langkah Cek Status Bansos melalui Situs Resmi Kemensos
Pengecekan data kepesertaan bansos dapat dilakukan langsung melalui peramban di ponsel maupun komputer tanpa perlu memasang aplikasi tambahan.
Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Kemensos, Skema Distribusi, Kriteria Desil, dan Verifikasi Data

- Kunjungi situs resmi di alamat cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data wilayah domisili tempat tinggal sesuai KTP, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.
- Ketik nama lengkap Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan data yang tertera di KTP.
- Masukkan 4 huruf kode captcha verifikasi yang ditampilkan di layar ke dalam kotak yang tersedia.
- Klik tombol Cari Data.
- Sistem akan mencocokkan data yang dimasukkan dengan basis data Kemensos dan menampilkan tabel status kepesertaan bantuan sosial, periode penyaluran, serta kelayakan program.
Cara Cek dan Pengajuan Mandiri lewat Aplikasi Cek Bansos
Selain melalui situs web, pengecekan posisi desil dan status kepesertaan bansos dapat diakses melalui aplikasi resmi di ponsel pintar.
- Unduh Aplikasi Cek Bansos resmi melalui Google Play Store atau App Store.
- Lakukan registrasi akun baru dengan mengisi data identitas diri (NIK KTP, nomor Kartu Keluarga, dan data diri lainnya).
- Unggah foto KTP dan swafoto (selfie) dengan memegang KTP untuk proses verifikasi identitas.
- Setelah akun berhasil diverifikasi, masuk ke menu profil keluarga untuk melihat data kesejahteraan dan status bansos yang terdaftar.
- Gunakan fitur Usul Sanggah jika ingin mendaftarkan diri secara mandiri sebagai calon penerima bansos atau memperbarui informasi data sosial ekonomi keluarga yang belum sesuai.






