berputar.id
BerandaHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman OnlinePopuler
Beranda/Politik

Jadwal dan Tahapan Penetapan Hasil Pilkada Serentak oleh KPU

Slamet PrabowoDiterbitkan 25 Agu 2026 - 19.31 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Jadwal dan Tahapan Penetapan Hasil Pilkada Serentak oleh KPU
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Bagaimana ketentuan jadwal dan tahapan penetapan hasil Pilkada serentak oleh KPU pada penyelenggaraan tahun 2024? Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyusun pedoman resmi seluruh rangkaian pemilihan kepala daerah tersebut melalui kerangka regulasi yang mengikat secara nasional.

Penyelenggaraan pesta demokrasi tingkat daerah ini diatur secara rinci dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Berdasarkan regulasi tersebut, pemungutan suara serentak dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 27 November 2024.

Ruang Lingkup dan Regulasi Penyelenggaraan

Pilkada Serentak 2024 menjadi momentum bersejarah karena menandai pertama kalinya pemilihan kepala daerah diselenggarakan serentak di seluruh wilayah yang berpartisipasi di Indonesia. Total wilayah yang menggelar pemilihan ini mencakup 37 provinsi serta 508 kabupaten dan kota.

Baca Juga

Jadwal dan Tahapan Pelaksanaan Pilkada Serentak KPU RI, Kabupaten Solok Siapkan 907 TPS

Jadwal dan Tahapan Pelaksanaan Pilkada Serentak KPU RI, Kabupaten Solok Siapkan 907 TPS

Selain PKPU Nomor 2 Tahun 2024 yang menjadi landasan tahapan dan jadwal keseluruhan, rincian mengenai posisi jabatan kepala daerah yang dipilih pada 27 November 2024 merujuk pada ketentuan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 17 Tahun 2024. Rangkaian ini meliputi pemilihan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, hingga wali kota dan wakil wali kota.

Ketentuan Hak Pilih dan Pengecekan DPT

Agar proses pemungutan suara hingga tahapan penetapan hasil berjalan sesuai hak konstitusional warga, masyarakat perlu memastikan keterdaftarannya dalam daftar pemilih. Persyaratan untuk terdaftar sebagai pemilih pada Pilkada 2024 diatur secara spesifik dalam PKPU Nomor 7 Tahun 2022.

Baca Juga

Penetapan Hasil Rekapitulasi Suara Pilkada Serentak KPU RI Diumumkan 15 Desember 2024

Penetapan Hasil Rekapitulasi Suara Pilkada Serentak KPU RI Diumumkan 15 Desember 2024

Warga yang ingin memastikan status hak suaranya dapat memeriksa data pemilih tetap secara mandiri. Pengecekan status pendaftaran pemilih (DPT online) dapat diakses langsung oleh masyarakat melalui portal resmi yang disediakan oleh KPU.

Sumber: Detik

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Berita Terbaru Lainnya

Perluasan Cakupan Jaringan 5G dan Lelang Frekuensi Spektrum, Sasaran dan PemanfaatannyaLangkah Menyesuaikan Operasional dengan Regulasi Etika AI dan Peta Jalan NasionalPenerapan Identitas Kependudukan Digital Kemendagri dan Transformasi Layanan PublikProsedur dan Syarat Pembuatan Paspor Elektronik Masa Berlaku 10 Tahun Ditjen ImigrasiTata Cara Pembelian dan Pembubuhan E-Meterai Resmi Peruri untuk CASNKeputusan Suku Bunga Acuan BI Rate Bank Indonesia dan Dampaknya ke Kredit PerbankanKebijakan Penataan dan Pengangkatan Tenaga Honorer Non ASN Kemenpan RBKetentuan dan Alur Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Portal SSCASN BKN Terkini

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

HukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman Online

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap