Bagaimana ketentuan jadwal dan tahapan penetapan hasil Pilkada serentak oleh KPU pada penyelenggaraan tahun 2024? Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyusun pedoman resmi seluruh rangkaian pemilihan kepala daerah tersebut melalui kerangka regulasi yang mengikat secara nasional.
Penyelenggaraan pesta demokrasi tingkat daerah ini diatur secara rinci dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Berdasarkan regulasi tersebut, pemungutan suara serentak dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 27 November 2024.
Ruang Lingkup dan Regulasi Penyelenggaraan
Pilkada Serentak 2024 menjadi momentum bersejarah karena menandai pertama kalinya pemilihan kepala daerah diselenggarakan serentak di seluruh wilayah yang berpartisipasi di Indonesia. Total wilayah yang menggelar pemilihan ini mencakup 37 provinsi serta 508 kabupaten dan kota.
Jadwal dan Tahapan Pelaksanaan Pilkada Serentak KPU RI, Kabupaten Solok Siapkan 907 TPS

Selain PKPU Nomor 2 Tahun 2024 yang menjadi landasan tahapan dan jadwal keseluruhan, rincian mengenai posisi jabatan kepala daerah yang dipilih pada 27 November 2024 merujuk pada ketentuan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 17 Tahun 2024. Rangkaian ini meliputi pemilihan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, hingga wali kota dan wakil wali kota.
Ketentuan Hak Pilih dan Pengecekan DPT
Agar proses pemungutan suara hingga tahapan penetapan hasil berjalan sesuai hak konstitusional warga, masyarakat perlu memastikan keterdaftarannya dalam daftar pemilih. Persyaratan untuk terdaftar sebagai pemilih pada Pilkada 2024 diatur secara spesifik dalam PKPU Nomor 7 Tahun 2022.
Penetapan Hasil Rekapitulasi Suara Pilkada Serentak KPU RI Diumumkan 15 Desember 2024

Warga yang ingin memastikan status hak suaranya dapat memeriksa data pemilih tetap secara mandiri. Pengecekan status pendaftaran pemilih (DPT online) dapat diakses langsung oleh masyarakat melalui portal resmi yang disediakan oleh KPU.






