Kemunculan kepulan asap di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, sempat memicu laporan kebakaran pada Sabtu (29/8/2026). Pihak KPK segera memberikan klarifikasi dan memastikan bahwa tidak ada peristiwa kebakaran di kantor lembaga antirasuah tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, asap yang muncul bermula dari aktivitas pengasapan (fogging) di area gedung. Asap dari kegiatan fogging tersebut memicu sensor alat penanggulangan kebakaran (fire fighting), yang kemudian merespons secara otomatis dengan mengeluarkan asap pemadam.
"Kami konfirmasi, bahwa tidak ada kebakaran di Gedung Merah Putih KPK," ujar Budi dalam keterangannya.
Cerita Rafki, Menembus Sungai hingga Pegunungan Demi Bantu Korban Gempa NTT

Budi menambahkan bahwa asap dari sistem fire fighting tersebut dirancang khusus untuk memadamkan potensi kobaran api apabila muncul percikan pada perangkat elektronik. Insiden pelepasan asap otomatis ini terjadi di area basement, tepatnya di dalam ruang baterai UPS.
Setelah sistem aktif, Tim Biro Umum KPK langsung bergerak menyedot asap menggunakan alat vacuum dan melakukan penyisiran menyeluruh di area lain guna memitigasi potensi risiko.
Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda Dilanjutkan Pagi Ini

Sebelumnya, Petugas Pemadam Kebakaran menerima laporan dugaan kebakaran di Gedung Merah Putih sekitar pukul 11.25 WIB. Sebanyak tiga unit mobil pemadam beserta 14 personel dikerahkan dan tiba di lokasi sekitar pukul 11.32 WIB.
Berdasarkan keterangan petugas damkar di lapangan, status penanganan dinyatakan aman tanpa adanya titik api, dan petugas mendampingi proses pengeluaran sisa asap dari ruang basement.






