Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menetapkan 661.209 peserta didik sebagai penerima bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 2 tahun 2026. Untuk mendanai program bantuan biaya pendidikan tersebut, Pemprov DKI menyiapkan alokasi anggaran mencapai sekitar Rp 1,5 triliun.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan bahwa Keputusan Gubernur mengenai besaran dan penetapan penerima bantuan sosial biaya pendidikan tahap kedua tahun 2026 telah ditandatangani. Dari total 661.209 siswa yang dinyatakan lolos tanpa kendala data, penerima terbagi menjadi 491.000 penerima lama lanjutan dan 169.643 penerima baru.
Hasil Pemadanan Data dan Temuan Aset
Kendati ratusan ribu siswa telah dipastikan menerima bantuan, proses pemadanan data penerima bansos mengungkap sejumlah ketidaksesuaian di lapangan. Pemprov DKI Jakarta mencatat ada 26.247 peserta didik yang terdaftar dalam desil 1 hingga 5, namun datanya masih memerlukan konfirmasi dan verifikasi lanjutan.
Transjakarta Koridor 13 Diperpendek Sampai Halte JORR Imbas Truk Mogok

Ketidaksesuaian tersebut mencakup indikasi kepemilikan aset yang dinilai tidak sesuai dengan kriteria keluarga penerima bantuan pendidikan. Berdasarkan hasil pemadanan, tim menemukan data siswa yang keluarganya terindikasi memiliki mobil roda empat, memiliki rumah dengan nilai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di atas Rp 1 miliar, hingga memiliki anggota keluarga yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Puluhan Ribu Anak Berhak Belum Mengurus KJP
Selain persoalan kepemilikan aset pada calon penerima di desil 1–5, Pemprov DKI Jakarta juga menemukan fakta bahwa ada sekitar 40.166 anak yang sebenarnya berhak menerima KJP Plus namun belum memproses atau mengurus pengajuannya.
Hukuman 2 TNI Kasus Andrie Yunus Dipangkas dan Batal Dipecat

Menyikapi kondisi tersebut, Pramono menginstruksikan Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk segera menyisir data puluhan ribu anak tersebut. Petugas diminta turun langsung menyampaikan informasi kepada peserta didik dan orang tua terkait hak mereka agar bantuan pendidikan dari pemerintah daerah dapat tersalurkan secara tepat sasaran.






