berputar.id
BerandaHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman OnlinePopuler
Beranda/Ekonomi

13 Bank Tutup Hingga September 2026 Usai Izin Usaha Dicabut OJK, LPS Jamin Pembayaran Simpanan

Yolanda RumbayanDiterbitkan 5 Sep 2026 - 02.06 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
13 Bank Tutup Hingga September 2026 Usai Izin Usaha Dicabut OJK, LPS Jamin Pembayaran Simpanan
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

Bagaimana nasib dana nasabah setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha 13 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) sepanjang tahun ini hingga September 2026? Langkah penertiban perbankan tersebut ditandai dengan pencabutan izin operasional sejumlah BPR di berbagai daerah, dengan tindakan terbaru dilakukan terhadap sebuah BPR di Cianjur pada 1 September 2026.

Setelah izin usahanya dicabut oleh OJK, seluruh kegiatan operasional perbankan dihentikan secara permanen dan kantor bank ditutup untuk umum. Bersamaan dengan penghentian tersebut, jajaran direksi, dewan komisaris, maupun pemegang saham bank dilarang keras melakukan tindakan hukum apa pun yang berkaitan dengan aset dan kewajiban bank tanpa persetujuan tertulis dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Penanganan Hak Nasabah dan Skema Klaim Penjaminan

Untuk menyelesaikan seluruh kewajiban bank dan hak simpanan masyarakat, LPS membentuk tim likuidasi yang bertugas langsung di lapangan. Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu memastikan bahwa dana simpanan nasabah dari 13 BPR yang ditutup sepanjang tahun ini tetap dibayarkan mengacu pada skema penjaminan simpanan yang berlaku.

Baca Juga

RUPSLB BTN, Nixon Tetap Dirut, Lima Kursi Direksi Berubah

RUPSLB BTN, Nixon Tetap Dirut, Lima Kursi Direksi Berubah

LPS menyatakan telah mengantongi data nasabah yang diperlukan untuk memproses pencairan simpanan. Berdasarkan ketentuan penjaminan, dana nasabah yang mencakup nominal pokok simpanan beserta bunganya hingga batas maksimal Rp2 miliar akan dikembalikan dalam waktu paling lambat lima hari kerja setelah LPS resmi mengambil alih bank dan menetapkan tim likuidasi.

Ketentuan untuk Simpanan di Luar Batas Penjaminan

Kendati simpanan yang memenuhi kriteria penjaminan diproses dengan cepat, penanganan dana nasabah yang berada di luar skema penjaminan memiliki mekanisme berbeda. Pengembalian simpanan yang melebihi batas penjaminan memerlukan waktu penyelesaian yang lebih panjang.

Baca Juga

Merger PTPP dan Adhi Karya Ditargetkan Rampung Akhir Desember 2026

Merger PTPP dan Adhi Karya Ditargetkan Rampung Akhir Desember 2026

Proses pengembalian dana nonskema tersebut sepenuhnya bergantung pada hasil pemulihan aset atau tingkat penjualan aset BPR yang berhasil dicairkan oleh tim likuidasi selama proses pembubaran badan hukum berlangsung.

Sumber: CNBC Indonesia

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Otoritas Jasa Keuangan

Berita Terbaru Lainnya

RUPSLB BTN, Nixon Tetap Dirut, Lima Kursi Direksi BerubahMerger PTPP dan Adhi Karya Ditargetkan Rampung Akhir Desember 2026Harpelnas 2026, BNI Tegaskan Semangat 80 Tahun Melayani Sepenuh HatiHari Pelanggan Nasional 2026, Bank Mega Usung Tema Bank Mega is Your Second HomeBeda Narasi Mahasiswa vs Polisi soal Cairan Merica di Demo JogjaKemensos Bekali 600 Mahasiswa UINSA soal Standar Layanan LKSTransjakarta Koridor 13 Diperpendek Sampai Halte JORR Imbas Truk MogokHukuman 2 TNI Kasus Andrie Yunus Dipangkas dan Batal Dipecat

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

HukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman Online

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap