Rencana integrasi dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor konstruksi, PT PP (Persero) Tbk dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk, mulai menemukan kejelasan tenggat waktu. Aksi korporasi penggabungan usaha tersebut secara indikatif ditargetkan selesai pada akhir Desember 2026.
Direktur Keuangan PTPP Faizal Rahmad mengungkapkan rencana merger ini merupakan bagian integral dari agenda besar konsolidasi BUMN Karya. Langkah tersebut diambil guna memperkuat daya saing dan menyehatkan struktur industri infrastruktur nasional.
"Berdasarkan progres dan informasi yang tersedia saat ini, proses penggabungan usaha tersebut secara indikatif ditargetkan dapat diselesaikan pada akhir Desember 2026," ujar Faizal melalui keterbukaan informasi tertanggal 3 September 2026.
Kendati target waktu telah dipetakan, Faizal menegaskan bahwa realisasi akhir Desember 2026 masih bersifat indikatif. Waktu penyelesaian dapat mengalami penyesuaian tergantung pada perkembangan proses restrukturisasi internal, hasil kajian mendalam, uji tuntas (due diligence), serta pemenuhan izin dari regulator dan persetujuan korporasi terkait.
RUPSLB BTN, Nixon Tetap Dirut, Lima Kursi Direksi Berubah

Saat ini, PTPP masih memprioritaskan penuntasan restrukturisasi sekaligus memperkokoh fundamental keuangan serta operasional perusahaan. Skema definitif mengenai bentuk integrasi maupun penentuan entitas yang dipertahankan (surviving entity) belum ditetapkan karena proses telaah masih berlangsung.
Kondisi serupa disampaikan oleh manajemen Adhi Karya. Direktur Keuangan Adhi Karya Bani Iqbal menyatakan rencana merger kedua kontraktor pelat merah tersebut masih berada dalam tahap kajian dan pembahasan lebih lanjut.
Langkah konsolidasi ini berjalan selaras dengan arahan dari PT Danantara Asset Management (Persero) (DAM) selaku Pemegang Saham Seri B Terbanyak serta Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) selaku Pemegang Saham Seri A Dwiwarna. Hingga kini, studi kelayakan (feasibility study), uji tuntas, maupun draf skema penggabungan formal belum dirampungkan secara resmi oleh para pihak.
13 Bank Tutup Hingga September 2026 Usai Izin Usaha Dicabut OJK, LPS Jamin Pembayaran Simpanan

Kepastian mengenai entitas utama yang akan dipertahankan pascamerger juga masih menunggu hasil evaluasi menyeluruh. Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia Dony Oskaria menegaskan belum ada ketetapan resmi mengenai struktur akhir BUMN Karya tersebut.
"Belum ditentukan. Belum pasti Adhi, PP, dan lain sebagainya. Kita akan lihat," kata Dony saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/8).






