Berapa skor minimal yang wajib dipenuhi calon pelamar agar dapat melaju melewati tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN)? Pertanyaan mengenai besaran nilai ambang batas (passing grade) serta susunan materi ujian selalu menjadi fokus utama para peminat seleksi aparatur sipil negara di berbagai instansi pemerintah.
Pelaksanaan SKD dengan sistem CAT BKN dirancang untuk menilai kompetensi dasar setiap peserta secara transparan dan terstandarisasi. Berdasarkan regulasi ketetapan pemerintah, terdapat tiga komponen utama yang diujikan dalam tes SKD, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Inteligensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Rincian Materi dan Standar Nilai Ambang Batas Formasi Umum
Berdasarkan ketetapan dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 321 Tahun 2024, nilai ambang batas SKD untuk kategori formasi umum mencakup rincian berikut:
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): Nilai ambang batas minimal 65
- Tes Inteligensia Umum (TIU): Nilai ambang batas minimal 80
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP): Nilai ambang batas minimal 166
Pada acuan ketentuan tersebut, nilai kumulatif maksimal yang dapat diraih peserta SKD mencapai skor 550. Setiap peserta jalur umum diwajibkan memenuhi nilai batas kelulusan pada masing-masing subtes tersebut tanpa terkecuali untuk membuka peluang lolos ke tahapan seleksi berikutnya.
Ketentuan dan Syarat Pendaftaran Seleksi Calon Praja IPDN Serta Sekolah Kedinasan 2026

Dinamika Regulasi dan Ketentuan Formasi Khusus
Standar nilai ambang batas SKD telah melalui penyesuaian regulasi dari tahun ke tahun. Sebagai pembanding historis, Kementerian PAN-RB sebelumnya menerbitkan Permen PAN-RB Nomor 24 Tahun 2019 yang menetapkan ambang batas TKP sebesar 126, TIU sebesar 80, dan TWK sebesar 65 dengan komposisi 100 soal (35 TKP, 35 TIU, 30 TWK) dan skor maksimal kumulatif 500. Angka tersebut merupakan relaksasi dari Permen PAN-RB Nomor 37 Tahun 2018 yang mematok ambang batas TKP 143, TIU 80, dan TWK 75.
Kementerian PAN-RB juga menegaskan bahwa nilai ambang batas standar formasi umum tidak diberlakukan sama rata kepada peserta jalur formasi khusus. Kategori pelamar yang mendapat aturan penetapan nilai tersendiri meliputi:
- Lulusan berpredikat terbaik (cum laude)
- Penyandang disabilitas
- Putra/putri daerah Papua dan Papua Barat
- Diaspora
Selain seleksi CPNS umum, mekanisme CAT dengan tiga materi TWK, TIU, dan TKP juga diterapkan pada SKD Sekolah Kedinasan. Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 406 Tahun 2026 yang berlaku sejak 27 Juli 2026鈥攎enjelang pembukaan pendaftaran kedinasan pada 18 Agustus鈥攑eserta dihadapkan pada pengerjaan 110 soal dalam durasi 100 menit.
Pemerintah Siapkan Skema Pengangkatan 1,25 Juta Honorer Jadi PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu

Tahapan Koordinasi dan Arahan Kebijakan Pemerintah
Mengenai persiapan agenda seleksi CPNS ke depan, pemerintah terus mematangkan koordinasi lintas sektoral. Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh pada 6 Oktober 2025 menyatakan pihaknya masih berkoordinasi intensif dengan kementerian dan lembaga terkait kemungkinan pembukaan seleksi berikutnya, sembari mengimbau masyarakat untuk memantau pengumuman resmi instansi pemerintah.
Pada saat yang sama, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyampaikan bahwa prioritas pemerintah berjalan pada penuntasan penataan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang tahapannya berlangsung beriringan dengan penyusunan formasi untuk pengadaan CPNS.






