Pemerintah menetapkan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu bagi 1.252.252 tenaga honorer. Kebijakan penataan tenaga non-ASN ini merujuk pada amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, di mana pegawai paruh waktu tetap memperoleh Nomor Induk Pegawai (NIP) dan kontrak kerja minimal satu tahun.
Dalam pelaksanaannya, masa kerja PPPK Paruh Waktu dapat diperpanjang secara berkala setiap satu tahun hingga batas usia pensiun melalui evaluasi objektif. Batas usia pensiun aparatur sipil negara yang berlaku yakni 58 tahun untuk jabatan pelaksana dan 60 tahun untuk jabatan fungsional. Proses perpanjangan administrasi dilakukan lewat usulan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN), dengan syarat pegawai meraih predikat kinerja minimal "Baik".
Ketentuan Pengalihan ke PPPK Penuh Waktu
Pegawai dalam skema paruh waktu memiliki peluang beralih menjadi PPPK Penuh Waktu tanpa harus mengikuti kembali seleksi kompetensi dasar dari awal. Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 347 Tahun 2024, transisi tersebut bergantung pada ketersediaan lowongan formasi akibat pensiun atau kebutuhan organisasi yang mendesak, serta pemeringkatan kinerja sesuai Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2023.
Ketentuan dan Syarat Pendaftaran Seleksi Calon Praja IPDN Serta Sekolah Kedinasan 2026

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini menegaskan bahwa perubahan status tersebut tidak terjadi secara otomatis, melainkan menyesuaikan capaian kinerja dan kemampuan anggaran instansi. Keterbatasan belanja pegawai daerah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), yang membatasi porsi belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD.
Penataan Guru Honorer dan Larangan Rekrutmen Baru
Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) juga menyepakati pengalihan seluruh PPPK guru menjadi pegawai pemerintah pusat guna mengatasi beban fiskal daerah. Data Kemenpan RB mencatat terdapat 955.245 guru berstatus PPPK aktif serta 231.246 guru di skema PPPK paruh waktu, di tengah proyeksi kebutuhan nasional sebanyak 526.689 formasi pendidik.
Ketentuan Nilai Ambang Batas dan Materi Tes SKD CPNS Berbasis CAT BKN

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa peralihan beban belanja pegawai ke pemerintah pusat telah diperhitungkan dan tidak mengganggu kesinambungan fiskal, dengan defisit RAPBN 2027 tetap ditargetkan terkendali pada kisaran 2,40 persen dari PDB (Rp671,2 triliun).
Seiring proses penataan ini, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menegaskan adanya larangan keras bagi seluruh kepala daerah untuk merekrut staf atau tenaga honorer baru di lingkungan instansi pemerintah daerah.






