berputar.id
BerandaHukumEkonomiNasionalInternasionalKeuanganBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/CPNS

Pemerintah Siapkan Skema Pengangkatan 1,25 Juta Honorer Jadi PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu

Usat BalangDiterbitkan 23 Agu 2026 - 23.59 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Pemerintah Siapkan Skema Pengangkatan 1,25 Juta Honorer Jadi PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu
Foto/Ilustrasi: liputan6.com.
A-A+

Pemerintah menetapkan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu bagi 1.252.252 tenaga honorer. Kebijakan penataan tenaga non-ASN ini merujuk pada amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, di mana pegawai paruh waktu tetap memperoleh Nomor Induk Pegawai (NIP) dan kontrak kerja minimal satu tahun.

Dalam pelaksanaannya, masa kerja PPPK Paruh Waktu dapat diperpanjang secara berkala setiap satu tahun hingga batas usia pensiun melalui evaluasi objektif. Batas usia pensiun aparatur sipil negara yang berlaku yakni 58 tahun untuk jabatan pelaksana dan 60 tahun untuk jabatan fungsional. Proses perpanjangan administrasi dilakukan lewat usulan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN), dengan syarat pegawai meraih predikat kinerja minimal "Baik".

Ketentuan Pengalihan ke PPPK Penuh Waktu

Pegawai dalam skema paruh waktu memiliki peluang beralih menjadi PPPK Penuh Waktu tanpa harus mengikuti kembali seleksi kompetensi dasar dari awal. Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 347 Tahun 2024, transisi tersebut bergantung pada ketersediaan lowongan formasi akibat pensiun atau kebutuhan organisasi yang mendesak, serta pemeringkatan kinerja sesuai Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2023.

Baca Juga

Ketentuan dan Syarat Pendaftaran Seleksi Calon Praja IPDN Serta Sekolah Kedinasan 2026

Ketentuan dan Syarat Pendaftaran Seleksi Calon Praja IPDN Serta Sekolah Kedinasan 2026

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini menegaskan bahwa perubahan status tersebut tidak terjadi secara otomatis, melainkan menyesuaikan capaian kinerja dan kemampuan anggaran instansi. Keterbatasan belanja pegawai daerah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), yang membatasi porsi belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD.

Penataan Guru Honorer dan Larangan Rekrutmen Baru

Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) juga menyepakati pengalihan seluruh PPPK guru menjadi pegawai pemerintah pusat guna mengatasi beban fiskal daerah. Data Kemenpan RB mencatat terdapat 955.245 guru berstatus PPPK aktif serta 231.246 guru di skema PPPK paruh waktu, di tengah proyeksi kebutuhan nasional sebanyak 526.689 formasi pendidik.

Baca Juga

Ketentuan Nilai Ambang Batas dan Materi Tes SKD CPNS Berbasis CAT BKN

Ketentuan Nilai Ambang Batas dan Materi Tes SKD CPNS Berbasis CAT BKN

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa peralihan beban belanja pegawai ke pemerintah pusat telah diperhitungkan dan tidak mengganggu kesinambungan fiskal, dengan defisit RAPBN 2027 tetap ditargetkan terkendali pada kisaran 2,40 persen dari PDB (Rp671,2 triliun).

Seiring proses penataan ini, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menegaskan adanya larangan keras bagi seluruh kepala daerah untuk merekrut staf atau tenaga honorer baru di lingkungan instansi pemerintah daerah.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Berita Terbaru Lainnya

Pelatih Nilai Garuda Pertiwi Tak Kalah Jauh dari TailanPolda Kaltim Tetapkan 3 Tersangka Karhutla di Kutai Kartanegara dan BerauOJK Pantau Penyelenggara Fintech Peer-to-Peer Lending Legal Berizin Resmi di IndonesiaKetentuan dan Syarat Pendaftaran Seleksi Calon Praja IPDN Serta Sekolah Kedinasan 2026Ketentuan Nilai Ambang Batas dan Materi Tes SKD CPNS Berbasis CAT BKNJadwal dan Alur Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Instansi Pusat dan Daerah BKNPenggunaan NIK KTP sebagai Nomor Identitas Tunggal Peserta BPJS KesehatanCek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT Lewat Aplikasi Cek Bansos Kemensos, Prosedur dan Ketentuannya

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

HukumEkonomiNasionalInternasionalKeuanganBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap