berputar.id
BerandaHukumEkonomiNasionalInternasionalKeuanganBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/CPNS

Ketentuan dan Syarat Pendaftaran Seleksi Calon Praja IPDN Serta Sekolah Kedinasan 2026

Bambang SetiawanDiterbitkan 23 Agu 2026 - 23.59 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Ketentuan dan Syarat Pendaftaran Seleksi Calon Praja IPDN Serta Sekolah Kedinasan 2026
Foto/Ilustrasi: detik.com.
A-A+

Pemerintah kembali membuka jalur penerimaan terpadu bagi calon praja, taruna, dan mahasiswa baru di berbagai kementerian serta lembaga, termasuk Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di bawah Kementerian Dalam Negeri dan Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN di bawah Kementerian Keuangan. Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara terpusat daring melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang dikelola Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Seleksi administrasi menjadi tahapan pertama yang harus dilalui oleh setiap pelamar. Pada tahap ini, panitia memverifikasi kesesuaian dokumen serta pemenuhan seluruh kualifikasi administratif. Peserta yang dinyatakan lulus verifikasi dokumen akan memperoleh kode billing untuk pembayaran biaya tes seleksi lanjutan.

Apa Ketentuan Dasar Pendaftaran di Portal SSCASN BKN?

Sistem penerimaan sekolah kedinasan menerapkan batasan ketat bagi setiap pendaftar akun SSCASN. Calon pelamar hanya diperbolehkan memilih satu sekolah kedinasan dalam satu periode seleksi.

Ketelitian pengisian formulir menjadi faktor penentu kelulusan administrasi. Seluruh data, nilai rapor, biodata pribadi, dan berkas unggahan yang sudah dikirim ke sistem tidak dapat diubah kembali. Peserta diwajibkan memeriksa ulang seluruh berkas secara menyeluruh sebelum menekan tombol pengiriman akhir.

Baca Juga

Pemerintah Siapkan Skema Pengangkatan 1,25 Juta Honorer Jadi PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu

Pemerintah Siapkan Skema Pengangkatan 1,25 Juta Honorer Jadi PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu

Bagaimana Syarat Usia dan Akademik Seleksi Calon Praja IPDN?

Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) IPDN 2026 diatur secara resmi melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.2.2/5875/SJ. Berdasarkan aturan tersebut, batas usia pendaftar ditetapkan minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun terhitung per 1 Januari 2026.

Dari sisi kualifikasi pendidikan, calon praja wajib memenuhi ketentuan berikut:

  • Memiliki ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA). Lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Paket C tidak diperkenankan mendaftar.
  • Memperoleh nilai rata-rata ijazah minimal 73,00. Khusus pendaftar yang berasal dari Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya, batas minimal nilai rata-rata adalah 65,00.
  • Memiliki nilai mata pelajaran Bahasa Inggris pada ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) sekurang-kurangnya 75,00. Ketentuan batas nilai Bahasa Inggris ini dikecualikan bagi pendaftar dari enam provinsi di wilayah Papua tersebut.

Apa Saja Kriteria Fisik, Dokumen, dan Domisili untuk IPDN?

Kementerian Dalam Negeri menetapkan standar fisik dan integritas moral yang ketat bagi seluruh calon praja. Pendaftar pria disyaratkan memiliki tinggi badan minimal 160 cm, sedangkan pelamar wanita minimal 155 cm.

Baca Juga

Ketentuan Nilai Ambang Batas dan Materi Tes SKD CPNS Berbasis CAT BKN

Ketentuan Nilai Ambang Batas dan Materi Tes SKD CPNS Berbasis CAT BKN

Kriteria fisik dan administratif lainnya mencakup:

  • Memiliki penglihatan normal tanpa alat bantu kacamata maupun lensa kontak.
  • Bebas dari tato serta tindik (bagi pria tidak boleh bertindik atau memiliki bekas tindik pada telinga atau anggota badan lain, kecuali akibat aturan adat atau agama).
  • Berstatus belum pernah menikah, serta khusus pelamar wanita belum pernah hamil maupun melahirkan.
  • Menyiapkan pasfoto formal berwarna ukuran 4x6 cm dengan latar belakang merah, posisi wajah tegak menghadap lurus ke depan tanpa kacamata, dan mengenakan kemeja lengan panjang putih polos.
  • Melampirkan pakta integritas yang ditandatangani oleh calon peserta di atas meterai Rp10.000 serta diketahui orang tua atau wali dengan tanda tangan dan nama jelas.
  • Memenuhi syarat domisili dengan bukti telah menetap paling singkat satu tahun di kabupaten/kota pada provinsi tempat mendaftar, yang dibuktikan lewat Kartu Keluarga (KK) serta KTP atau Kartu Identitas Anak (KIA).
  • Melampirkan surat keterangan resmi bertanda tangan dan berstempel basah dari ketua atau anggota Majelis Rakyat Papua bagi pelamar yang mendaftar melalui jalur Orang Asli Papua (OAP).

Bagaimana Perbedaan Syarat Fisik di Sekolah Kedinasan Lainnya?

Kriteria fisik bervariasi di setiap instansi kedinasan yang membuka penerimaan bersamaan dengan IPDN dan kementerian terkait lainnya seperti Kemenkeu. Di Sekolah Kedinasan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), batas tinggi badan minimal ditetapkan 165 cm untuk pria dan 160 cm untuk wanita pada program studi tertentu.

Sebaliknya, beberapa institusi menerapkan kebijakan yang lebih fleksibel terkait postur tubuh. Politeknik Statistika STIS di bawah naungan Badan Pusat Statistik (BPS), misalnya, tidak memberlakukan ketentuan tinggi badan minimal bagi calon mahasiswa barunya. Calon peserta dianjurkan untuk selalu mencocokkan profil pribadi dengan instansi yang dituju sebelum mengunci pilihan pada akun pendaftaran BKN.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

IPDNKemenkeu

Berita Terbaru Lainnya

Pelatih Nilai Garuda Pertiwi Tak Kalah Jauh dari TailanPolda Kaltim Tetapkan 3 Tersangka Karhutla di Kutai Kartanegara dan BerauOJK Pantau Penyelenggara Fintech Peer-to-Peer Lending Legal Berizin Resmi di IndonesiaPemerintah Siapkan Skema Pengangkatan 1,25 Juta Honorer Jadi PPPK Penuh Waktu dan Paruh WaktuKetentuan Nilai Ambang Batas dan Materi Tes SKD CPNS Berbasis CAT BKNJadwal dan Alur Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Instansi Pusat dan Daerah BKNPenggunaan NIK KTP sebagai Nomor Identitas Tunggal Peserta BPJS KesehatanCek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT Lewat Aplikasi Cek Bansos Kemensos, Prosedur dan Ketentuannya

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

HukumEkonomiNasionalInternasionalKeuanganBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap