Bareskrim Polri menetapkan 72 tersangka dari penanganan 89 laporan polisi terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang tersebar di sembilan kepolisian daerah. Penyidik kepolisian mengungkapkan bahwa mayoritas karhutla sengaja dipicu demi menghemat biaya operasional pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit baru.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Moh. Irhamni menyampaikan bahwa rata-rata pembukaan lahan sawit yang ditangani dilakukan dengan cara dibakar. Para pelaku memilih metode pembakaran karena dinilai jauh lebih ekonomis dibandingkan mekanisme pembukaan lahan lainnya.
Menurut Irhamni, pembakaran sengaja dieksekusi saat musim kemarau agar penanaman bibit sawit dapat langsung dimulai begitu musim hujan tiba. Pola pembakaran yang masif ini menjadi kendala utama dalam proses pemadaman di lapangan. Titik api akibat faktor alam umumnya berjumlah sedikit dan cepat dipadamkan, sedangkan api yang sengaja disulut menimbulkan dampak kebakaran yang luas.
Update Korban Gempa NTT, 91 Warga Meninggal Dunia, 1.286 Luka-luka

Sebaran Laporan Daerah dan Penyitaan Barang Bukti
Penegakan hukum karhutla ini mencakup sembilan wilayah polda, yakni Riau, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Aceh, dan Kalimantan Utara.
Polda Riau mencatat penanganan perkara terbanyak dengan 32 laporan polisi dari total 1.201 titik api, serta telah menetapkan 35 orang tersangka. Di Kalimantan Barat, kepolisian menerbitkan 18 laporan polisi dari pantauan 2.282 titik api. Sementara itu, Polda Sumatera Selatan menangani 15 laporan polisi dari 618 titik api dan menetapkan 15 orang tersangka.
Live Streaming Indonesia vs Thailand Final Srikandi Merdeka Cup 2026 Malam Ini

Dari penindakan di berbagai lokasi tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti yang digunakan untuk memicu dan mengolah lahan. Barang bukti bahan bakar meliputi: - 35 korek api - 2 botol plastik berisi solar - 2 jeriken berkapasitas 10 liter berisi solar - 2 botol Pertalite - 1 botol minyak tanah
Polisi turut mengamankan peralatan dan sampel di tempat kejadian perkara, antara lain 21 parang, dua kapak, satu cangkul, dua unit gergaji mesin (senso), 39 batang kayu bekas terbakar, lima sampel tanah terbakar, 13 plastik bekas polybag, enam batang bibit kelapa sawit, serta sepasang sepatu bot. Bareskrim Polri menyatakan penyidikan masih terus dikembangkan guna mengungkap seluruh pihak maupun jaringan yang terlibat dalam praktik pembakaran lahan ini.






