berputar.id
BerandaHukumEkonomiNasionalInternasionalKeuanganBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Nasional

Prosedur Permohonan Paspor Elektronik dan E-Paspor Melalui Aplikasi M-Paspor Imigrasi, Ketentuan, Biaya, dan Jadwal

Usat BalangDiterbitkan 24 Agu 2026 - 04.27 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Prosedur Permohonan Paspor Elektronik dan E-Paspor Melalui Aplikasi M-Paspor Imigrasi, Ketentuan, Biaya, dan Jadwal
Foto/Ilustrasi: news.detik.com.
A-A+

Direktorat Jenderal Imigrasi mengutamakan sistem antrean berbasis digital lewat aplikasi M-Paspor untuk pengajuan paspor baru maupun penggantian paspor. Penggunaan sistem antrean online ini bertujuan menciptakan proses pelayanan dokumen perjalanan yang lebih tertib, teratur, dan terjadwal di seluruh unit kerja keimigrasian.

Melalui aplikasi ini, pemohon paspor biasa maupun paspor biasa elektronik (e-paspor) dapat menentukan jadwal kedatangan secara mandiri serta bebas memilih kantor imigrasi yang dituju di seluruh Indonesia tanpa kewajiban menyesuaikan dengan alamat domisili pada KTP.

Apa Keunggulan Paspor Biasa Elektronik dan Berapa Biaya Resminya?

Paspor biasa elektronik atau e-paspor dilengkapi dengan chip biometrik yang menyimpan data pemegang paspor. Keberadaan chip biometrik ini memungkinkan pengguna memanfaatkan fasilitas perlintasan otomatis (autogate) di bandara internasional tanpa harus mengantre pemeriksaan stempel manual di konter imigrasi.

Baca Juga

Update Korban Gempa NTT, 91 Warga Meninggal Dunia, 1.286 Luka-luka

Update Korban Gempa NTT, 91 Warga Meninggal Dunia, 1.286 Luka-luka

Biaya resmi penerbitan paspor diatur berdasarkan jenis paspor dan masa berlakunya:

  • Paspor Biasa Elektronik (e-Paspor):
  • Masa berlaku 10 tahun: Rp 950.000
  • Masa berlaku 5 tahun: Rp 650.000
  • Paspor Biasa Non-Elektronik:
  • Masa berlaku 10 tahun: Rp 650.000
  • Masa berlaku 5 tahun: Rp 350.000

Bagi pemohon yang membutuhkan dokumen selesai lebih cepat, Ditjen Imigrasi menyediakan layanan percepatan yang memungkinkan paspor terbit pada hari yang sama dengan biaya tambahan sebesar Rp 1.000.000 di luar biaya buku paspor. Tanpa layanan percepatan, paspor biasanya siap diambil dalam rentang waktu 3 hingga 4 hari kerja setelah tahapan wawancara selesai.

Baca Juga

Mayoritas Karhutla Sengaja Dipicu demi Buka Lahan Sawit, Polri Tetapkan 72 Tersangka

Mayoritas Karhutla Sengaja Dipicu demi Buka Lahan Sawit, Polri Tetapkan 72 Tersangka

Bagaimana Mekanisme Penjadwalan Ulang Jika Pemohon Berhalangan Hadir?

Ketentuan penjadwalan ulang (reschedule) kedatangan ke kantor imigrasi terbagi menjadi dua jalur berdasarkan waktu konfirmasi:

  • Pengajuan H-1: Pemohon yang ingin memindahkan tanggal kedatangan sebelum hari yang ditentukan dapat melakukan penjadwalan ulang langsung secara mandiri melalui aplikasi M-Paspor.
  • Pengajuan pada hari H: Pemohon yang mendadak berhalangan pada tanggal yang telah terjadwal dapat menghubungi kanal media sosial kantor imigrasi tujuan agar petugas terkait dapat membantu proses penjadwalan ulang.

Kapan Pemohon Tidak Perlu Menggunakan Aplikasi M-Paspor?

Tidak semua layanan paspor diwajibkan mendaftar antrean melalui aplikasi M-Paspor. Ditjen Imigrasi memberikan pengecualian untuk beberapa kondisi permohonan berikut:

  • Layanan Prioritas: Terdapat empat kategori pemohon paspor yang mendapatkan fasilitas langsung datang (walk-in) ke kantor imigrasi melalui loket layanan prioritas tanpa harus mendaftar secara online.
  • Paspor Rusak atau Hilang: Pengurusan paspor yang mengalami kerusakan (kondisi biodata tidak jelas atau bentuk fisik berubah dari bentuk aslinya) maupun paspor hilang dapat diproses langsung di kantor imigrasi tanpa aplikasi M-Paspor. Permohonan akibat paspor rusak dikenakan denda Rp 500.000, sedangkan paspor hilang dikenakan denda Rp 1.000.000 (di luar biaya buku paspor baru). Denda tersebut dapat menjadi Rp 0 jika kerusakan atau kehilangan terbukti disebabkan oleh bencana alam dan dilengkapi surat pernyataan yang relevan.
  • Layanan Eazy Passport: Pelayanan jemput bola secara kolektif yang dapat dimanfaatkan oleh kelompok pemohon dengan kuota 30 hingga 50 orang.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Berita Terbaru Lainnya

Update Korban Gempa NTT, 91 Warga Meninggal Dunia, 1.286 Luka-lukaMayoritas Karhutla Sengaja Dipicu demi Buka Lahan Sawit, Polri Tetapkan 72 TersangkaLive Streaming Indonesia vs Thailand Final Srikandi Merdeka Cup 2026 Malam IniKepala BGN Siap Pecat ASN yang Terbukti Melanggar SOP & AturanWali Kota Padang Berikan Bantuan Rendang untuk Korban Gempa NTTBNI Luncurkan wondrZ, Layanan Tabungan Digital Khusus Anak dan RemajaPemkab Bogor Siapkan Perluasan Rute Bus Listrik ke Depok dan Kawasan PuncakMenelusuri Progres Pembangunan Infrastruktur Dasar Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

HukumEkonomiNasionalInternasionalKeuanganBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap