Aksi pencurian di area parkir supermarket kawasan Perumahan Kota Wisata, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berujung penangkapan. Seorang pria berinisial I diamankan warga setelah aksinya mengambil tas dari dalam mobil yang sedang terparkir dipergoki langsung oleh pemilik kendaraan pada Selasa (8/9).
Kapolsek Gunung Putri Kompol Hillal Adi Imawan menjelaskan, peristiwa bermula ketika korban memarkirkan kendaraannya tepat di depan toko. Korban meninggalkan mobil dalam kondisi mesin masih menyala dan pintu tidak terkunci karena berniat hanya singgah sebentar.
Melihat kesempatan tersebut, pelaku I mendekati mobil korban dan membuka pintu depan sebelah kanan. Ia kemudian mengambil sebuah tas berwarna biru yang diletakkan di kursi depan sebelah kiri. Namun, korban yang menyadari gelagat tersebut langsung memergoki pelaku dan berteriak "maling".
WN China Buka Kantor Judol di Tangerang, 7 Pelaku Ditangkap

Kepanikan membuat pelaku langsung melarikan diri sembari melepaskan dan menjatuhkan tas curiannya di dekat pintu depan sebelah kanan kendaraan. Pelarian pria tersebut terhenti setelah dirinya terjatuh, sehingga warga di sekitar lokasi langsung meringkusnya.
Petugas kepolisian dari Polsek Gunung Putri yang menerima laporan segera menuju tempat kejadian perkara untuk mengamankan pelaku dan mencegah aksi main hakim sendiri. Pelaku kemudian dibawa ke kantor polisi untuk proses hukum lebih lanjut.
Purbaya, Saldo Rekening Rp50 Ribu untuk Warga 17 Tahun Pakai APBN

Dalam penanganan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti yang mencakup rekaman CCTV, tas milik korban, dokumen, buku, penyimpan daya (power bank), telepon genggam, serta barang-barang lainnya. Kompol Hillal menambahkan bahwa terduga pelaku kini menjalani pemeriksaan intensif dan terancam dijerat Pasal 476 KUHP dan/atau Pasal 477 KUHP terkait tindak pidana pencurian.






