Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat resmi memperpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terhitung mulai 7 hingga 20 September 2026.
Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan mengonfirmasi perpanjangan status tersebut di Pontianak, Kamis (10/9/2026). Kebijakan ini diambil lantaran tim Satuan Tugas (Satgas) Darat bersama Satgas Udara masih aktif menjalankan operasi pemadaman serta pendinginan di sejumlah titik api untuk menekan sebaran karhutla.
Guna menunjang efektivitas penanganan di lapangan, Pemprov Kalbar menyiapkan alokasi anggaran khusus bencana, termasuk melalui pos Belanja Tidak Terduga (BTT). Dana tersebut difokuskan untuk membiayai mobilisasi personel, distribusi bantuan logistik, pasokan air bersih, dan fasilitas layanan kesehatan bagi masyarakat yang terdampak paparan asap serta kekeringan.
Airlangga Ungkap Saldo Awal Rekening Masyarakat Rp50 Ribu Bisa Ditarik

Penanganan Dampak Kemarau di Kubu Raya
Langkah serupa diambil di tingkat wilayah penyangga. Pemerintah Kabupaten Kubu Raya sebelumnya memperpanjang status tanggap darurat bencana menyusul proyeksi musim kemarau yang diperkirakan bertahan hingga pertengahan Oktober 2026.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya Yusran menuturkan, penetapan perpanjangan tersebut merujuk pada hasil rapat evaluasi penanggulangan karhutla bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Kantor Bupati Kubu Raya, Rabu (9/9/2026). Status tanggap darurat ini menjadi dasar legalitas pemda dalam memitigasi dampak kekeringan, khususnya pada sektor pelayanan kesehatan dan kegiatan pendidikan.
Kantor DPRD Manggarai Timur Tidak Layak Pakai Akibat Gempa Flores

Meskipun jumlah sebaran titik api dilaporkan telah berkurang secara signifikan, petugas gabungan dan relawan di Kubu Raya tetap disiagakan untuk memantau lahan rawan serta melakukan pembasahan guna mencegah potensi api kembali meluas.






