Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar sindikat peredaran narkotika di kawasan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap lima orang pelaku serta menyita puluhan gram sabu hingga senjata api beserta amunisinya.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas bergerak melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan awal terhadap dua pelaku berinisial RAH (41) dan NAS (19) di depan sebuah minimarket pada Rabu (2/9/2026). Dari tangan keduanya, polisi mendapati 7,32 gram sabu dan senjata yang dibawa oleh salah satu pelaku.
Petugas selanjutnya melakukan pengembangan ke tempat kejadian perkara (TKP) kedua yang masih berada di wilayah Tambun Selatan. Di lokasi kedua ini, tim kembali meringkus tiga orang pria berinisial MF (28), AN (27), dan Ram (24).
WN China Buka Kantor Judol di Tangerang, 7 Pelaku Ditangkap

Dari penggeledahan di lokasi kedua, polisi menyita tambahan barang bukti berupa 15,19 gram sabu, 7 butir pil ekstasi, 1 buah cartridge vape yang diduga mengandung etomidat, serta senjata api, airsoft gun, dan amunisi.
Secara kumulatif, total barang bukti yang diamankan dari komplotan ini meliputi 22,51 gram sabu, 7 butir ekstasi, 1 cartridge vape diduga etomidat, 8 alat hisap atau bong, 2 pucuk senjata api, 2 pucuk airsoft gun, 16 butir peluru tajam, 2 botol peluru airsoft gun, serta 9 unit telepon genggam.
Purbaya, Saldo Rekening Rp50 Ribu untuk Warga 17 Tahun Pakai APBN

Seluruh tersangka beserta barang bukti kini telah dibawa ke Mapolda Metro Jaya. Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif, termasuk mendalami peruntukan senjata api tersebut, baik untuk keperluan pribadi, pengamanan jaringan peredaran narkoba, maupun keterkaitan dengan aksi tindak pidana lain.






