Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan bahwa saldo awal sebesar Rp50 ribu dalam program rekening perbankan untuk masyarakat dapat ditarik tunai oleh para pemilik rekening. Inisiatif pembuatan rekening ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto guna mendorong kepemilikan rekening bank di kalangan masyarakat Indonesia.
"Bisa, bisa ditarik," ujar Airlangga saat memberikan keterangan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (9/9).
Pemerintah menyiapkan pembukaan rekening ini melalui dua bank milik negara, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI untuk wilayah nasional dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) khusus untuk wilayah Aceh. Program ini tidak terbatas bagi warga yang baru menginjak usia 17 tahun semata. Masyarakat yang telah memiliki rekening sebelumnya juga tetap berhak menerima saldo awal tersebut, di mana rekening lama nantinya akan dikonsolidasikan dengan bank pelaksana.
Kalbar Perpanjang Tanggap Darurat Asap Karhutla Sampai 20 September

Kebutuhan Anggaran dan Skema Penyaluran
Untuk membiayai program ini, pemerintah mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Total dana yang dibutuhkan ditaksir mencapai sekitar Rp11 triliun untuk mencakup sekitar 200 juta penduduk Indonesia.
Airlangga menjelaskan bahwa penyaluran saldo awal Rp50 ribu tersebut tidak dilakukan sekaligus, melainkan secara bertahap. Mengenai detail skema penganggaran dan teknis pelaksanaannya, pemerintah tengah mematangkannya bersama Bank Indonesia (BI) serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pemerintah menargetkan penyusunan regulasi teknis rampung dalam waktu dekat agar program ini dapat segera digulirkan melalui koordinasi Dewan Nasional Keuangan Inklusif sebelum pergantian tahun.
Harga Minyak Bertahan di Atas US$100 Imbas Selat Hormuz Kian Mencekam

Integrasi NIK dan Pemanfaatan Rekening
Proses pembukaan rekening massal ini akan mengandalkan integrasi data kependudukan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), terutama pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Data kependudukan tersebut selanjutnya disinkronkan dengan infrastruktur sistem pembayaran Bank Indonesia guna mendukung konektivitas payment gateway berbasis QRIS.
Selain mendorong inklusi keuangan, rekening perbankan ini dirancang multifungsi untuk mendukung berbagai program perlindungan sosial dari pemerintah, termasuk kelancaran penyaluran bantuan sosial. Bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), rekening terpadu ini juga disiapkan agar terhubung langsung dengan sistem pembayaran QRIS tanpa pengenaan biaya transaksi bagi pedagang (zero fee).






