Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil langkah pengawasan ketat terhadap pola transaksi lima saham menyusul adanya pergerakan harga yang di luar kebiasaan. Status Unusual Market Activity (UMA) disematkan kepada lima emiten tersebut terhitung sejak Rabu (9/9/2026).
Kelima emiten yang masuk dalam radar pengawasan bursa adalah PT Bhineka Inovasi Ketahanan Energi Tbk. (BIKE), PT Agro Bahari Nusantara Tbk. (UDNG), PT Planet Properindo Jaya Tbk. (PLAN), PT Green Power Group Tbk. (LABA), dan PT Pool Advista Finance Tbk. (POLA).
Saham BIKE tercatat menguat 8,24% ke level Rp985 per saham pada pembukaan perdagangan kemarin. Dalam rentang waktu satu bulan terakhir, emiten perdagangan ini melesat 97,79%, sedangkan sepanjang tahun berjalan (year to date/YTD) naik 33,11%. Manajemen BEI menyampaikan bahwa saat ini otoritas bursa sedang mencermati secara khusus perkembangan pola transaksi saham BIKE.
Rupiah Dibuka Menguat, Dolar AS Turun di Bawah Rp17.500

Lonjakan signifikan juga terjadi pada saham PLAN yang menguat 9,59% ke harga Rp80 per saham kemarin. Dalam sebulan ke belakang, saham PLAN membukukan reli hingga 110,53% dan mencatatkan kenaikan 73,91% YTD. Selain itu, saham LABA tercatat telah terkerek 42,71% dalam sebulan ke level Rp137, disusul saham POLA yang menanjak 37,29% secara bulanan ke angka Rp81 per saham.
Di sisi lain, pergerakan berbeda terlihat pada saham emiten cold storage, UDNG. Saham ini ditutup melemah 9,88% ke level Rp730 pada perdagangan kemarin dan terpangkas 48,59% dalam periode bulanan, kendati performa YTD tercatat masih naik 85,40%.
Boy Thohir Tambah Kepemilikan 30 Juta Lembar Saham MGLV

Manajemen BEI menegaskan bahwa pengumuman UMA tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Namun, langkah ini menjadi peringatan agar investor lebih waspada terhadap fluktuasi harga.
Seiring dengan penetapan status UMA tersebut, para pelaku pasar diminta untuk memperhatikan jawaban emiten atas permintaan konfirmasi bursa serta mencermati keterbukaan informasi dan kinerja operasional perseroan. Investor juga diimbau mengkaji kembali rencana aksi korporasi yang belum mengantongi restu RUPS serta mempertimbangkan segala potensi risiko sebelum menetapkan keputusan investasi.






