Pelayanan dan aktivitas kedewanan di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), kini dibatasi secara ketat setelah gedung tersebut dinyatakan tidak layak pakai dan masuk dalam daftar bangunan tidak aman. Langkah pengamanan ini diambil demi mencegah ancaman keselamatan bagi anggota dewan, aparatur sipil negara (ASN), hingga masyarakat luas di tengah aktivitas seismik yang masih berlanjut.
Kerusakan struktural tersebut merupakan dampak dari rangkaian gempa Flores yang mengguncang wilayah Manggarai Timur sejak 15 Agustus lalu. Hasil pemeriksaan teknis terhadap infrastruktur pemerintahan menempatkan gedung legislatif daerah ini ke dalam status kritis sehingga tidak lagi memungkinkan untuk menunjang kegiatan perkantoran secara normal.
Hari ke-4 Pemadaman Kebakaran TPA Galuga, Api Masih 'Timbul Tenggelam

Pemerintah setempat menerapkan sistem label warna untuk memetakan tingkat kelayakan dan keamanan setiap bangunan yang terdampak bencana. Fasilitas yang diberi label merah diwajibkan untuk dikosongkan sepenuhnya karena dinilai rawan runtuh apabila terjadi guncangan lanjutan.
Ferdinandus menyampaikan pada Kamis (10/9) bahwa seluruh bangunan berkategori merah dilarang keras untuk digunakan demi memitigasi risiko bagi para penghuninya, terlebih potensi gempa susulan masih terus diwaspadai di kawasan Flores.
5 Sindikat Pengedar Narkoba di Bekasi Ditangkap, Sabu hingga Pistol Disita

Selain gedung DPRD, asesmen cepat menunjukkan kerusakan pada sejumlah fasilitas pelayanan umum dan perkantoran dinas di Kabupaten Manggarai Timur. Bangunan yang turut terdampak mencakup Mal Pelayanan Publik, Perpustakaan Daerah, Kantor Dinas Lingkungan Hidup, serta Kantor Koperasi. Dampak gempa juga merembet ke sektor pendidikan, sejumlah fasilitas kesehatan setingkat puskesmas, hingga kantor perbankan seperti Bank NTT dan Bank Lugas Ganda.






