berputar.id
BerandaRegionalNewsHukumBeritaSosialKesejahteraan SosialEkonomiEkonomi & BisnisNasionalDuniaMetroInternasionalOtomotifKeuanganKulinerEnergiKriminalGeneral NewsEkonomi & EnergiKesehatanPariwisataGaya HidupSains & TeknologiBerita UmumBerita UtamaBerita LokalBisnisMarketEdukasiOlahragaLingkunganTeknologiPolitik & HukumBerita NasionalHiburanPerjalanan & WisataCuacaSepak BolaPolitikTravelPopuler
Beranda/Hukum

Kejaksaan Agung Tetapkan Pengusaha Nurman Herin Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencucian Uang

Yolanda RumbayanDiterbitkan 31 Jul 2026 - 02.05 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kejaksaan Agung Tetapkan Pengusaha Nurman Herin Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencucian Uang
Foto/Ilustrasi: tirto.id.
A-A+

Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi telah menetapkan seorang pengusaha bernama Nurman Herin sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Langkah hukum ini menjadi babak baru dalam penanganan perkara dugaan pencucian uang yang sedang ditangani secara intensif oleh pihak kejaksaan. Nurman Herin diduga memiliki keterkaitan erat dengan kasus hukum yang sebelumnya telah lebih dulu menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

RegionalNewsHukumBeritaSosialKesejahteraan SosialEkonomiEkonomi & BisnisNasionalDuniaMetroInternasionalOtomotifKeuanganKulinerEnergiKriminalGeneral NewsEkonomi & EnergiKesehatanPariwisataGaya HidupSains & TeknologiBerita UmumBerita UtamaBerita Lokal
. Keterlibatan pihak pengusaha dalam kasus ini menunjukkan adanya pengembangan penyidikan yang terus dilakukan oleh pihak Kejaksaan Agung dalam mengusut tuntas perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang tersebut. Proses hukum ini menjadi perhatian mengingat keterlibatan nama-nama yang sebelumnya menduduki posisi penting.

Dalam konstruksi perkara yang sedang berjalan saat ini, pihak Kejaksaan Agung menyatakan bahwa Nurman Herin diduga turut serta dalam rangkaian aktivitas dugaan pencucian uang yang melibatkan eks Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah. Sebagai seorang pengusaha, peran Nurman Herin menjadi fokus penyidikan lebih lanjut oleh tim penyidik kejaksaan. Penyidik berupaya mendalami sejauh mana keterlibatan serta peran yang bersangkutan dalam perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang ini. Penetapan status hukum Nurman Herin sebagai tersangka didasarkan pada pemenuhan prosedur hukum yang berlaku di Indonesia, di mana penyidik telah melakukan berbagai langkah hukum yang diperlukan guna memastikan kecukupan bukti dalam perkara yang melibatkan mantan pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan Agung tersebut.

Kejaksaan Agung menjelaskan bahwa keputusan untuk menaikkan status hukum pengusaha tersebut menjadi tersangka diambil setelah penyidik memperoleh kecukupan minimal dua alat bukti yang sah. Proses perumusan dan penetapan tersangka ini dilakukan secara terukur oleh Tim 9 yang secara khusus menangani perkara ini. Konfirmasi resmi mengenai penetapan tersangka berinisial NH ini disampaikan langsung oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), Rudi Margono. Dalam keterangannya kepada para wartawan di Gedung Kejagung pada Kamis, 30 Juli 2026, Rudi Margono membenarkan keputusan hukum dari Tim 9 tersebut. Ia menyatakan secara tegas, "Hari ini juga dengan pertimbangan dua alat bukti, dari Tim 9 menetapkan tersangka NH terkait dugaan turut serta dalam perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang."

Baca Juga

Memahami Modus Dugaan Korupsi Asuransi Jasindo dan Langkah Mengawal Proses Hukumnya

Memahami Modus Dugaan Korupsi Asuransi Jasindo dan Langkah Mengawal Proses Hukumnya

Setelah resmi menyandang status sebagai tersangka berdasarkan pertimbangan kecukupan dua alat bukti tersebut, penyidik langsung mengambil tindakan lebih lanjut dengan melakukan penahanan terhadap Nurman Herin. Tindakan penahanan ini diambil demi kelancaran proses hukum serta kepentingan penyidikan yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung. Tersangka Nurman Herin akan menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan. Pihak Kejaksaan Agung menitipkan penahanan tersangka di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Penahanan selama 20 hari ini merupakan langkah hukum lanjutan setelah penetapan tersangka resmi diumumkan. Terkait proses penahanan tersebut, Rudi Margono kembali menjelaskan, "Mulai hari ini akan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan."

Sesaat setelah seluruh proses di Gedung Kejagung selesai dilakukan, Nurman Herin terlihat keluar dari gedung tersebut untuk dipindahkan ke tempat penahanan yang telah ditentukan, yakni Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Berdasarkan pantauan di lokasi, pengusaha tersebut keluar dari Gedung Kejagung dengan mengenakan rompi berwarna merah muda atau pink, yang merupakan rompi khusus bagi tahanan kejaksaan. Selain mengenakan rompi berwarna merah muda, Nurman Herin juga terlihat mengenakan topi berwarna biru muda. Sementara itu, sebagian wajahnya tampak tertutup oleh masker berwarna putih saat ia melangkah meninggalkan area Gedung Kejagung untuk menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan sesuai dengan instruksi penyidik.

Baca Juga

KPK Kaji Celah Hukum di Tengah Pemberlakuan UU P2SK

KPK Kaji Celah Hukum di Tengah Pemberlakuan UU P2SK

Penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang yang melibatkan pengusaha Nurman Herin dan eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah ini terus berproses di tingkat penyidikan. Kejaksaan Agung melalui Tim 9 terus bekerja untuk melengkapi kelengkapan penyidikan terhadap tersangka berdasarkan dua alat bukti yang telah dikantongi sebelumnya. Dengan ditahannya Nurman Herin di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, pihak penyidik Kejaksaan Agung memiliki waktu yang cukup untuk melakukan pendalaman lebih lanjut terkait dugaan turut serta sang pengusaha dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang tersebut. Langkah-langkah prosedural ini terus dijalankan secara konsisten guna memastikan seluruh rangkaian penyidikan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kejaksaan AgungFebrie AdriansyahNurman HerinTindak Pidana Pencucian Uang

Berita Terbaru Lainnya

Upaya Kemenperin Mengantisipasi Penutupan Pabrik Melalui Sistem Pemantauan War RoomKinerja dan Daya Tahan Industri Manufaktur Indonesia di Tengah Ketidakpastian GlobalMemahami Dinamika Terkini Maroko, Krisis Perbatasan Ceuta dan Kiprah Piala Dunia 2026Perjalanan Cinta Shania Twain dan Fr茅d茅ric Thi茅baud dalam Menyembuhkan Luka Masa LaluPresiden Prabowo Resmikan KPR Subsidi di Batang dan Ingatkan Aparat Jangan Jadi Jenderal SalonStrategi Kabupaten Malinau Mewujudkan Universal Health Coverage bagi MasyarakatMengapa Warga Indonesia Semakin Banyak Menyimpan Dolar AS di Tabungan ValasLaba Bersih bank bjb Tumbuh 58,8 Persen pada Semester I 2026

Paling Banyak Dibaca

Skandal Korupsi Ekspor Durian Vietnam, Wakil Menteri Ditangkap

Internasional

Skandal Korupsi Ekspor Durian Vietnam, Wakil Menteri Ditangkap

30 Jul 2026

Digitalisasi Administrasi Back Office untuk Mendukung Ekspansi Bisnis Ritel dan F&B

Ekonomi

Digitalisasi Administrasi Back Office untuk Mendukung Ekspansi Bisnis Ritel dan F&B

30 Jul 2026

Pertumbuhan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

Ekonomi

Pertumbuhan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

30 Jul 2026

Transportasi Publik Kini Jadi Kanal Strategis Promosi Pariwisata Antarnegara

Pariwisata

Transportasi Publik Kini Jadi Kanal Strategis Promosi Pariwisata Antarnegara

30 Jul 2026

Memahami Kinerja Keuangan dan Langkah Investasi CDIA pada Semester I 2026

Ekonomi

Memahami Kinerja Keuangan dan Langkah Investasi CDIA pada Semester I 2026

30 Jul 2026

Kinerja dan Daya Tahan Industri Manufaktur Indonesia di Tengah Ketidakpastian Global

Ekonomi

Kinerja dan Daya Tahan Industri Manufaktur Indonesia di Tengah Ketidakpastian Global

31 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Skandal Korupsi Ekspor Durian Vietnam, Wakil Menteri DitangkapInternasional 路 30 Jul 2026
  2. 2Digitalisasi Administrasi Back Office untuk Mendukung Ekspansi Bisnis Ritel dan F&BEkonomi 路 30 Jul 2026
  3. 3Pertumbuhan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026Ekonomi 路 30 Jul 2026
  4. 4Transportasi Publik Kini Jadi Kanal Strategis Promosi Pariwisata AntarnegaraPariwisata 路 30 Jul 2026
  5. 5Memahami Kinerja Keuangan dan Langkah Investasi CDIA pada Semester I 2026Ekonomi 路 30 Jul 2026
Bisnis
Market
Edukasi
Olahraga
Lingkungan
Teknologi
Politik & Hukum
Berita Nasional
Hiburan
Perjalanan & Wisata
Cuaca
Sepak Bola
Politik
Travel

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap