Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi telah menetapkan seorang pengusaha bernama Nurman Herin sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Langkah hukum ini menjadi babak baru dalam penanganan perkara dugaan pencucian uang yang sedang ditangani secara intensif oleh pihak kejaksaan. Nurman Herin diduga memiliki keterkaitan erat dengan kasus hukum yang sebelumnya telah lebih dulu menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah








