Apa langkah terbaru Bank Indonesia dalam mendorong penyaluran kredit ke sektor riil? Bank Indonesia mendorong industri perbankan nasional agar kembali fokus menjalankan fungsi dasarnya sebagai lembaga intermediasi keuangan, yakni dengan menyalurkan kredit ke sektor riil. Langkah strategis ini diambil untuk mengantisipasi agar bank tidak lebih memilih menempatkan likuiditas mereka secara berlebihan pada instrumen surat berharga, seperti Surat Berharga Negara serta Sertifikat Rupiah Bank Indonesia. Sebagai bagian dari upaya mendorong penyaluran kredit tersebut, Bank Indonesia tengah mempersiapkan kebijakan likuiditas makroprudensial baru yang di dalamnya memuat skema insentif dan disinsentif untuk industri perbankan.
Mengapa Bank Indonesia merasa perlu mengeluarkan kebijakan likuiditas baru ini? Latar belakang dari kebijakan baru ini bermula dari hasil pemetaan yang dilakukan oleh pihak Bank Indonesia terhadap seluruh bank yang beroperasi. Berdasarkan hasil pemetaan tersebut, ditemukan fakta bahwa rasio kepemilikan surat berharga memiliki variasi yang cukup lebar antarbank. Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia, Destry Damayanti, dalam sebuah pemaparan di Parapat, Sumatera Utara, pada hari Jumat (31/7), mengungkapkan bahwa kebijakan likuiditas makroprudensial baru ini disiapkan untuk merespons kondisi tersebut. Pihaknya tidak ingin perbankan terlalu banyak menempatkan likuiditas pada instrumen surat berharga karena hal itu dinilai menyimpang dari fungsi utama perbankan sebagai penghubung antara sektor keuangan dan sektor riil. Melalui skema insentif dan disinsentif ini, perbankan diharapkan dapat lebih terpacu untuk mengarahkan likuiditas mereka ke sektor riil yang membutuhkan pembiayaan.








