berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Nasional

Cara Memahami Transisi Anggaran Program Makan Bergizi Gratis Pascaputusan MK

Bambang SetiawanDiterbitkan 1 Agu 2026 - 08.41 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Cara Memahami Transisi Anggaran Program Makan Bergizi Gratis Pascaputusan MK
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Mahkamah Konstitusi atau MK telah mengeluarkan putusan penting terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis yang dikenal dengan singkatan MBG. Putusan tersebut secara spesifik mengatur tentang sumber pendanaan program yang sebelumnya dikaitkan dengan sektor pendidikan. Berdasarkan keputusan terbaru dari Mahkamah Konstitusi, anggaran dana pendidikan yang terdapat di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN tidak lagi boleh digunakan untuk pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. Merespons putusan tersebut, Kepala Badan Gizi Nasional atau BGN, Sudaryono, memberikan pernyataan resmi mengenai posisi dan kesiapan lembaganya. Untuk memahami arah kebijakan ini, terdapat beberapa langkah untuk mencermati transisi penganggaran program Makan Bergizi Gratis tersebut.

Langkah pertama untuk memahami situasi ini adalah dengan mencermati tenggat waktu dan aturan pokok dari putusan Mahkamah Konstitusi. Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis harus dipisahkan dari anggaran pendidikan. Pemisahan anggaran di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ini memiliki batas waktu pelaksanaan. Mahkamah Konstitusi menetapkan bahwa pemisahan anggaran program Makan Bergizi Gratis dari anggaran pendidikan tersebut harus dilakukan paling lambat pada tahun 2028. Hal ini berarti ada masa transisi bagi pemerintah untuk menyesuaikan struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebelum batas waktu tahun 2028 tersebut berakhir.

Langkah kedua adalah memahami secara pasti apa yang dilarang oleh Mahkamah Konstitusi terkait pendanaan ke depannya. Mahkamah Konstitusi sebelumnya menyatakan dengan jelas bahwa anggaran dana pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tidak lagi boleh digunakan untuk pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. Keputusan ini menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis harus menggunakan alokasi dana dari pos lain di luar dana pendidikan. Pemahaman mengenai larangan penggunaan dana pendidikan ini sangat penting agar tidak terjadi kesalahpahaman mengenai sumber pembiayaan program Makan Bergizi Gratis di masa mendatang.

Baca Juga

Momen Purbaya Dicopot Prabowo saat Rapat di DPD RI

Momen Purbaya Dicopot Prabowo saat Rapat di DPD RI

Langkah ketiga dalam memahami dinamika kebijakan ini adalah dengan melihat respons dari lembaga pelaksana, yaitu Badan Gizi Nasional. Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono, telah merespons putusan Mahkamah Konstitusi yang melarang penggunaan anggaran pendidikan untuk program Makan Bergizi Gratis mulai tahun 2028. Sudaryono mengatakan bahwa Badan Gizi Nasional akan melaksanakan apa pun yang menjadi keputusan pemerintah nantinya. Pernyataan dari Kepala Badan Gizi Nasional ini menunjukkan bahwa lembaga tersebut akan mengikuti arahan lanjutan dari pemerintah terkait penyesuaian sumber dana dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Langkah keempat adalah mencermati komitmen operasional dari Badan Gizi Nasional terlepas dari perubahan struktur pendanaan. Meskipun anggaran dana pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tidak lagi boleh digunakan untuk pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis paling lambat tahun 2028, kesiapan pelaksanaan program tetap menjadi fokus utama. Sudaryono mengatakan bahwa Badan Gizi Nasional siap melaksanakan program Makan Bergizi Gratis berapa pun anggaran yang diberikan oleh pemerintah. Komitmen ini menegaskan bahwa perubahan pos alokasi anggaran tidak memengaruhi kesiapan Badan Gizi Nasional dalam menjalankan tugasnya.

Baca Juga

Gunung Semeru Erupsi Disertai Gemuruh Kuat Sejak Dini Hari

Gunung Semeru Erupsi Disertai Gemuruh Kuat Sejak Dini Hari

Sebagai kesimpulan, tahapan-tahapan di atas memberikan panduan dalam memahami transisi kebijakan pendanaan program Makan Bergizi Gratis pascaputusan Mahkamah Konstitusi. Putusan yang mengharuskan pemisahan anggaran program Makan Bergizi Gratis dari anggaran pendidikan paling lambat tahun 2028 membawa perubahan pada struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Menghadapi perubahan tersebut, Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono, memastikan bahwa lembaganya siap melaksanakan apa pun keputusan pemerintah serta siap menjalankan program Makan Bergizi Gratis berapa pun anggaran yang diberikan.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Mahkamah KonstitusiMakan Bergizi GratisBadan Gizi NasionalSudaryonoAPBN

Berita Terbaru Lainnya

Breaking News! IHSG Pagi-Pagi Sudah Anjlok 1%, Ini PenyebabnyaMomen Purbaya Dicopot Prabowo saat Rapat di DPD RIGunung Semeru Erupsi Disertai Gemuruh Kuat Sejak Dini HariGolkar Buka Suara Usai Fahd A Rafiq Kena OTT KPKSiapa Saja yang Pernah Terima Penghargaan CNN Indonesia Awards?BUMN Penerima CNN Indonesia Awards 2025, Bulog Raih Gelar Juara Ketahanan PanganSuahasil Nazara Jadi Menkeu, DPR Nilai Bisa Perkuat Kepercayaan PasarSatu Bulan Penerapan, 72.236 Angkutan Barang Terdeteksi Melalui ETLE HUB

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

Olahraga

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

2 Sep 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?Olahraga 路 2 Sep 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap